Jumat 19 Aug 2022 14:59 WIB

BKsPPI : Penting Adanya APBD untuk Madrasah dan Pesantren Agar tak Ada Diskriminasi

Anggaran pendidikan keagamaan dinilai belum setara.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
 Ilustrasi Siswa Madrasah
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Siswa Madrasah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekjen Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Akhmad Alim menjelaskan pentingnya anggaran pendidikan dari pemerintah daerah untuk pengelolaan pendidikan keagaana seperti madrasah dan pondok pesantren.

"Hal ini memang sering dikeluhkan pengelola madrasah karena minimnya masalah anggaran dari pemerintah daerah," ujar dia kepada Republika, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga

Menurut Akhmad, hingga saat ini anggaran pendidikan untuk pendidikan keagamaan telrihat belum setara dengan pendidikan umum dan terkesan diskriminatif. Bagi dia, pemerintah daerah kurang memperhatikan madrasah dan pondok pesantren di masing-masing daerah yang berdampak pada terhambatnya perkembangan proses kemajuan pendidikan mereka.

Padahal pendidikan di madrasah dan pondok pesantren memiliki peran sentral dalam membangun moralitas anak bangsa. Tentu hal tersebut menjadi modal besar bagi kemajuan suatu negara dan masyarakat.

"Sudah semestinya pemda wajib memberikan perhatian dengan memenuhi kebutuhan anggaran bagi madrasah dan pesantren,"ujar dia.

Namun demikian, perlu dilihat pula proporsi anggaran bagi keduanya harus berkeadilan. Artinya baik madrasah maupun pondok pesantren tidak lagi merasa didiskriminasi.

Akhmad juga berharap pemberian anggaran dari pemda ini tidak dilakukan dengan tebang pilih. Sehingga seluruh madrasah dan pondok pesantren di daerag masing-masing dapat merasakan perhatian yang sama.

Dengan adanya pemeratana anggaran maka peningkatan kualitas pendidikan pun akan terpengaruh. Apalagi jumlah madrasah dan pondok pesantren di daerag sangat banyak.

Tentu ketika pemda ikut hadir untuk hadir mengayomi debgan memberikan sumbangsih terhadap pendidikan keagamaan akan berdampak pula pada keuntungan daerah tersebut.n 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement