Jumat 19 Aug 2022 18:37 WIB

Menhub Pastikan Kelancaran Izin Pelabuhan Kawasan Industri Kaltara

Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dibangun seluas 24.782 hektar.

Suasana pelabuhan (ilustrasi).
Foto: Anadolu
Suasana pelabuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan proses perizinan pembangunan Pelabuhan Jetty di Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI), di Tanah Kuning Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berjalan dengan lancar.

Pembangunan Pelabuhan Jetty dilakukan untuk mendukung pembangunan Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIKI) dan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kaltara yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN).

Baca Juga

"Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)nya sudah dilakukan. Syarat-syarat lainnya sudah dipenuhi dengan sedang dalam tahap finalisasi. Saya sudah bicara dengan Gubernur, Bupati, Kapolda agar proses AMDAL dilakukan dengan hati-hati, kita ingin pelabuhan ini dibangun dengan dasar pembahasan yang baik sehingga nantinya juga akan berdampak baik," kata Menhub dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut Menhub menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait yang telah mendukung pembangunan kawasan industri yang diproyeksikan akan menjadi kawasan industri hijau yang ramah lingkungan dan mengedepankan prinsip berkelanjutan.

"Kami mengimbau agar pihak Pemda, swasta, beserta pemangku kepentingan terkait juga memperhatikan aspek sosial dengan melibatkan peran masyarakat sekitar dalam pembangunan sebagai bentuk kepedulian terhadap para nelayan dan masyarakat sekitar yang terdampak dan harus berpindah tempat," ujarnya.

Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan yang dibangun menggunakan skema business to business (B2B) atau non APBN ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada, agar pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang kondusif dan ramah bagi investor.

Kemenhub berkomitmen mendukung kelancaran konektivitas transportasi. Setelah proses perizinan diselesaikan, pembangunan jetty dapat dimulai dan ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun 2022. Kawasan Industri Kalimantan Indonesia/KIKI dibangun pada lahan seluas 4.704 hektar dan Kalimantan Industrial Park Indonesia/KIPI dibangun seluas 24.782 hektar.

KIPI dan KIKI akan dibangun untuk pelabuhan umum (kargo umum, curah kering, curah cair), terminal khusus (alumunium), dan terminal khusus petrochemical (curah kering, curah cair, peti kemas). Pembangunan kawasan ini merupakan wujud dari upaya pemerintah melakukan transformasi ekonomi dari produsen bahan mentah menjadi penghasil barang setengah jadi dan barang jadi (hilirisasi industri).

Diharapkan keberadaan kawasan ini dapat menumbuhkan titik ekonomi baru, mendatangkan investasi, dan dapat membuka lapangan pekerjaan. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement