Jumat 19 Aug 2022 18:39 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, polisi juga telah menyerahkan berkas perkara Ferdy Sambo dan ketiga orang lainnya per Jumat (19/8/2022)ke Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan Irwasum Brigjen Agung Budi Maryoto, saat konferensi pers di Jakarta. Selain itu Timsus juga telah menetapkan 35 tersangka terhadap anggota Polri yang terlibat obstruction of jusctice. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)