REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Israel menentang kecaman oleh PBB dan Uni Eropa dengan menggerebek dan menutup tujuh kelompok hak asasi Palestina di Tepi Barat, Kamis (18/8/2022). Pasukan keamanan menyerbu kantor kelompok tersebut di Ramallah dan menyita dokumen, komputer, dan peralatan lainnya sebelum menutup pintu masuk dan menyatakannya ditutup secara permanen.
Ketujuh kelompok tersebut adalah Addameer Prisoner Support and Human Rights Association; Al-Haq; Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan; Pertahanan untuk Anak Internasional — Palestina; Panitia Kerja Kesehatan; Komite Persatuan Kerja Pertanian; dan Komite Persatuan Perempuan Palestina.
Israel telah menetapkan enam dari kelompok itu sebagai teroris. Menteri Pertahanan Benny Gantz pada Kamis mengulangi klaim yang mendiskreditkan bahwa mereka telah mengumpulkan dana untuk Front Populer untuk Pembebasan Palestina, yang dipandangnya sebagai organisasi teroris.
PBB menyerukan agar sebutan teroris dicabut. “Meskipun ada tawaran untuk melakukannya, otoritas Israel belum memberikan bukti yang kredibel kepada PBB untuk membenarkan deklarasi ini. Dengan demikian, penutupan tampak benar-benar sewenang-wenang,” kata Kantor Hak Asasi Manusia PBB.
Sembilan negara Uni Eropa mengatakan mereka akan terus bekerja dengan kelompok Palestina karena Israel tidak menghasilkan bukti untuk mendukung tuduhannya. Juru bicara kepala diplomasi Uni Eropa Josep Borrell Nabila Massrali mengatakan tuduhan masa lalu penyalahgunaan dana Uni Eropa dalam kaitannya dengan organisasi masyarakat sipil Palestina tertentu belum dibuktikan.
“Uni Eropa akan terus mendukung hukum internasional dan mendukung organisasi masyarakat sipil,” katanya.
Setelah penggerebekan, staf dari Al-Haq melepas lembaran logam yang menutupi pintu kantor mereka dan bersumpah kembali bekerja. Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengunjungi kantor kelompok itu dan menjanjikan dukungannya.
“Ini bukan hanya LSM, tetapi ini juga lembaga negara Palestina, oleh karena itu selama mereka bekerja dalam hukum, kami akan berdiri kukuh dengan mereka,” ucapnya.
Analis berspekulasi Israel telah menyerang kelompok tersebut karena mereka menjadi semakin efektif dalam mengungkap penindasan Israel terhadap rakyat Palestina. Dilansir Arab News, Jumat (19/8/2022) pakar hak Majed Al-Arouri mengatakan Israel ingin membatasi kegiatan lembaga hak asasi manusia Palestina yang bekerja untuk menyerahkan file ke Pengadilan Kriminal Internasional dan mampu mengubah opini dunia tentang masalah hak asasi manusia Palestina.