Jumat 19 Aug 2022 20:26 WIB

Muhadjir: Masyarakat Miskin Ekstrem Bisa Terima Lebih dari Satu Bansos

Pemberian bansos penguat untuk keluarga miskin ekstrem menggunakan BLT dana desa.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menko PMK Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem bisa mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan sosial (bansos). Usai menghadap Presiden Jokowi di Istana, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemberian bansos penguat untuk keluarga miskin ekstrem salah satunya akan dilakukan dengan menggunakan BLT dana desa.

“Nanti akan kita fokuskan sesuai arahan Presiden tadi, bahwa bansos itu boleh overlap nanti. Jadi waktu dulu kita sedang menangani Covid itu kalau sudah dapat, tidak boleh dapat yang lain. Nah nanti boleh, terutama untuk keluarga miskin ekstrem itu nanti misalnya dapat PKH, kemudian perlu di booster dari dana desa itu boleh nanti diberikan,” jelas Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga

Muhadjir menyebut, data keluarga miskin ekstrem yang bisa mendapatkan tambahan bansos penguat nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pemberian tambahan bansos ini dilakukan agar masyarakat dapat segera keluar dari kemiskinan ekstrem.

Menurut dia, pemerintah ingin menciptakan kesetaraan antara warga yang berkategori miskin ekstrem dengan warga miskin. “Pemerataan justru ini dalam rangka untuk menciptakan ekualitas ya… Ya keluarga miskin tetap dapat, tetap dapat bantuan, dan bagaimana agar nanti sama-sama lepas dari kemiskinan. Tetapi yang miskin ekstrem ini yang harus diberi penguat agar dia bisa sama kan nanti,” kata Muhadjir.

Kepada Presiden Jokowi, Muhadjir mengaku melaporkan harmonisasi data kemiskinan ekstrem. Upaya ini dilakukan dengan memadankan data yang sudah ada, yakni data dari BPS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, data SDGs di Kementerian Desa PDTT, serta pendataan keluarga tahun 2021. Muhadjir menyebut, data warga miskin ekstrem tersebut berada di 222 kabupaten/kota yang tersebar di 15 provinsi.

“Waktunya tinggal beberapa bulan. Karena itu, dengan data yang sudah ada kita akan langsung tancap gas. Dan karena sesuai dengan inpres itu tanggungjawab kemiskinan esktrem ini adalah urusan daerah, maka data tadi sudah saya kelompokkan per kabupaten, per kecamatan kemudian per desa,” kata dia.

Selain itu, Muhadjir juga menyebut akan mengorganisir anggaran dari kementerian/lembaga yang khusus digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Ia mengatakan, pemberian bantuan nantinya bisa dilakukan dengan sistem zonasi.

Misalnya, dana alokasi kemiskinan ekstrem di Kementerian KKP dapat digunakan untuk masyarakat khusus di daerah pantai. Sedangkan untuk perbaikan tempat tinggal masyarakat miskin ekstrem bisa dilakukan oleh Kementerian PUPR. Begitu juga jika ada masyarakat keluarga miskin yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, maka akan diintervensi oleh BPJS Kesehatan.

“Kemudian juga yang akan kita lakukan itu checking tentang apa yang sedang diberikan dan apa yang belum. Jadi dengan data tadi yang sudah saya berikan ke Presiden, misalnya, ketahuan ada keluarga miskin ekstrem yang tak dapat bansos, nah itu nanti akan kita utamakan,” ujar dia.

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bansos penguat bagi masyarakat miskin ekstrem, Muhadjir pun menekanan perlunya penguatan pengawasan dan koordinasi di lapangan. Ia menegaskan, pengentasan kemiskinan ekstrem ini harus menjadi komitmen bersama pemerintah.

“Karena itu, saya minta tolong betul untuk penanganan miskin ekstrem ini agar dahulukanlah kepentingan yang miskin ekstrem ini. Jangan ada syahwat, ada keinginan untuk ikut ambil haknya orang miskin ini, dosa besar itu,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement