Jumat 19 Aug 2022 20:28 WIB

Tersangka Pembunuhan Muslim di Albuquerque Resmi Ditahan

Jaksa menilai tersangka pembunuhan berbahaya bagi keluarganya dan masyarakat.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Altaf Hussain menangis di makam saudaranya Aftab Hussein di Pemakaman Fairview Memorial Park di Albuquerque, New Mexico, Amerika Serikat (AS), Jumat (5/8/2022). Aftab Hussein merupakan Muslim korban penembakan. Tersangka Pembunuhan Muslim di Albuquerque Resmi Ditahan
Foto: Chancey Bush/The Albuquerque Journal via AP
Altaf Hussain menangis di makam saudaranya Aftab Hussein di Pemakaman Fairview Memorial Park di Albuquerque, New Mexico, Amerika Serikat (AS), Jumat (5/8/2022). Aftab Hussein merupakan Muslim korban penembakan. Tersangka Pembunuhan Muslim di Albuquerque Resmi Ditahan

REPUBLIKA.CO.ID, ALBUQUERQUE -- Tersangka pembunuhan Muslim di New Mexico yang telah didakwa atas dua kasus pembunuhan resmi ditahan. Alasan penahanan karena jaksa berpendapat pelaku mungkin bahaya bagi keluarganya sendiri dan komunitas yang lebih besar.

Jaksa merujuk pada catatan kriminal Muhammad Syed (51 tahun) sebelumnya, termasuk tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dan kasus di mana ia menolak berhenti untuk penegakan hukum setelah melanggar lampu merah. Tuduhan dalam kasus-kasus itu akhirnya dibatalkan, tetapi mereka berpendapat keseharian Syed menunjukkan pola kekerasan.

Baca Juga

"Terdakwa benar-benar tidak mampu mengikuti perintah hukum apa pun. Terdakwa benar-benar tidak menghormati hukum apa pun. Tampaknya dia lebih jauh tidak menghargai kehidupan manusia,” kata Asisten jaksa wilayah, John Duran dilansir dari Fox News, Jumat (19/8/2022).

Empat muslim yang menjadi korban penembakan berasal dari Asia Selatan. Mereka disergap, ditembak, dan dibunuh di Albuquerque sejak November 2021. 

Syed telah didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan, tetapi polisi juga telah mengidentifikasi dia sebagai tersangka "paling mungkin" sehubungan dengan pembunuhan lainnya. Namun hingga saat ini, Syed tetap menyangkal terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Polisi masih bekerja untuk menentukan apakah pembunuhan itu pada akhirnya akan diklasifikasikan sebagai kejahatan kebencian. Selama sidang Rabu, pengacara pembela Syed berpendapat bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal karena kasus-kasus sebelumnya tidak dilanjutkan. Mereka juga mencoba berargumen dia tidak berisiko melarikan diri dan tinggal di alamat yang sama selama dua tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement