Jumat 19 Aug 2022 20:50 WIB

Angin Puting Beliung di Serdang Bedagai, 14 Rumah Rusak

Hujan dengan angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah Serdang Bedagai.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pendataan rumah warga yang rusak (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Harmoko Minggu
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pendataan rumah warga yang rusak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 14 rumah yang ditinggali 14 KK rusak porak-poranda setelah angin puting beliung mengamuk di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (18/8/2022) pukul 01.00 WIB, dini hari. Sebagai upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Serdang Bedagai telah berkoordinasi dengan lintas instansi terkait untuk monitoring dan kaji cepat.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serdang Bedagai mencatat sebanyak 14 rumah itu berada di tiga desa, dua kecamatan yang meliputi Desa Pematang Setrak dan Desa Bogak Besar di Kecamatan Teluk Mengkudu dan Desa Sukasari di Kecamatan Pejagahan," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga

BPBD Serdang Bedagai juga mendata kebutuhan mendesak yang diperlukan adalah bahan material bangunan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang terdampak.

Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan sekitarnya hingga Ahad (21/8/2022), sebagaimana menurut prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hari ini, Jumat (19/8/2022).

Menyikapi hal itu, kata Muhari, maka BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan. Upaya seperti monitoring kekuatan struktur baliho dan pohon-pohon besar di wilayah perkotaan hingga desa, pemantauan lereng perbukitan, susur sungai, pembersihan aliran sungai, kanal, saluran drainase perkotaan, dan saluran irigasi agar dilakukan secara berkala.

Hal itu untuk meminimalisir potensi bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan kondisi tata ruang lingkungan. Guna mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometerologi lainnya seperti banjir, BNPB mengimbau apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.

"Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya," ujar Muhari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement