Jumat 19 Aug 2022 23:39 WIB

Atasi Inflasi, Gubernur Riau Lakukan Operasi Pasar

Tujuannya untuk menekan angka inflasi di provinsi tersebut.

Inflasi (ilustrasi)
Inflasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau, Syamsuar, memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi pasar. Tujuannya untuk menekan angka inflasi di provinsi tersebut.

Seperti diketahui, tingkat inflasi di Riau mencapai 7,04 persen. Inflasi ini terutama akibat harga cabai yang melambung tinggi mencapai Rp 100 ribuan per kilogram di pasaran.

Baca Juga

"Langkah langkah cepat yang perlu dilakukan adalah operasi pasar, ini tidak bisa ditunda," kata Syamsuar, Jumat (19/8/2022).

Syamsuar menyebut operasi pasar harus segera dilakukan supaya tingkat inflasi bisa berada di bawah lima persen. Menurut dia, operasi pasar ini harus digelar secara rutin sampai harga-harga di pasar mulai stabil. Diprioritaskan di tiga wilayah, yakni Kota Pekanbaru, Dumai, dan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Ia menyebut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi  Riau akan melakukan evaluasi setiap bulan, terutama di tiga wilayah tersebut. Nanti data BPS akan menjadi acuan inflasi naik atau turun. Sementara itu, untuk jangka panjang terkait percepatan penanganan inflasi di Riau, yaitu dengan melakukan penanaman pangan, terutama cabai.

Selain itu, juga menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terutama BUMDes yang maju di Riau untuk mengembangkan usaha di bidang pertanian pangan. Seperti diketahui, angka inflasi di Provinsi Riau termasuk tinggi, yakni 7,04 persen. Inflasi ini terutama akibat harga cabai yang melambung tinggi mencapai Rp 100 ribuan per kilogram di pasaran.

Padahal sebelumnya hanya berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram. Lima daerah tertinggi mengalami inflasi di antaranya Provinsi Jambi 8,22 persen, Sumatra Barat (Sumbar) 8,01 persen, Bangka Belitung (Babel) 7,77 persen, Riau 7,04 persen, dan Aceh 6,697 persen.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement