REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhammad Choirin
Setiap manusia pasti akan melewati kematian. Yang membedakannya hanyalah pada kondisi kematiaannya; ada yang baik dan ada yang buruk. Meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah adalah dambaan setiap Muslim. Istilah husnul khatimah terbentuk dari dua kata; al-hasan yang berarti baik dan al-khatam yang bermakna akhir. Dengan demikian husnul khatimah adalah pengakhiran hidup yang baik dengan ampuan dan ridha Allah SWT.
Rasulullah memberikan perhatian yang serius terkait dengan husnul khatimah. Syahar bin Hausyab pernah bertanya kepada Ummul Mukminin; Ummu Salamah mengenai doa yang senantiasa dipanjatkan oleh Rasulullah. Ibunda Ummu Salamah menyebut doa tersebut adalah permintaan untuk senantiasa istiqamah dalam ketaataan. (Ya muqallibal qulub, tsabbit qalbi ala dinika). (HR Imam Bukhari)
Dalam kesempatan lain, Rasulullah selalu berdoa untuk memohon pengakhiran yang baik. (Allahumma ahsin aqibatana fil Uumuri kulliha, wa ajirna min hizyid dunya wa adzabil akhirah) (HR Ahmad dan Ibnu Hibban) Karena keutamaan yang besar inilah, para ulama memberikan teladan, tentang usahanya yang kerasa dalam menggapai husnul khatimah dan berlindung dari su’ul khatimah. Imam al-Tsauri sebagai contoh, dalam munajatnya ia selalu menangis meratapi atas dosa masa lalunya serta mengkhawatirkan su’ul khatimah.