Sabtu 20 Aug 2022 23:30 WIB

Satgas: Sebanyak 1.589.144 Hewan Telah Divaksinasi PMK

PMK telah menyerang hewan ternak di 290 kabupaten/kota dari 24 provinsi.

Petugas Kesehatan Hewan menyuntik sapi saat pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis kedua. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas Kesehatan Hewan menyuntik sapi saat pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis kedua. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa sebanyak 1.589.144 ekor hewan telah diberikan vaksinasi PMK hingga Sabtu, 20 Agustus 2022. Berdasarkan data Satgas PMK yang dikutip di Jakarta, hewan yang telah divaksinasi terdiri atas 1.505.113 sapi, 23.460 kerbau, 34.978 domba, 15.090 kambing dan 10.503 babi.

Satgas juga menyebutkan bahwa penyakit mulut dan kuku telah menyerang hewan ternak di 290 kabupaten/kota dari 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi. Hingga Sabtu, terdapat total 497.834 hewan ternak yang telah terjangkit penyakit tersebut yang terdiri atas 341.353 ekor telah sembuh, 139.777 ekor belum sembuh, 6.544 ekor mati dan 10.160 ekor dipotong dengan syarat tertentu.

Baca Juga

Rincian hewan ternak yang sakit adalah 473.019 sapi, 19.131 kerbau, 1.728 domba, 3.868 kambing dan 88 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 324.424 sapi, 13.201 kerbau, 1.224 domba, 2.467 kambing dan 37 babi.

Hewan yang masih belum sembuh tercatat ada 129.514 sapi, 5.707 kerbau, 451 domba, 1.271 kambing dan 51 babi. Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia terdiri dari 6.311 sapi, 140 kerbau, 36 domba dan 57 kambing.

PMK muncul pertama kali di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022. Cara mencegah PMK antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendisinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan kapasitas produksi vaksin PMK dalam negeri di tahun 2023 bisa meningkat sampai dengan 30 juta dosis. "Produksi vaksin PMK dalam negeri melibatkan pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, dan peran swasta," kata Wiku Adisasmito.

Ia mengatakan pemerintah tengah menggiatkan produksi vaksin PMK dalam negeri berdasarkan stereotipe virus yang beredar di Indonesia. Pada 2022, kata Wiku, Indonesia memiliki kapasitas produksi vaksin sebanyak 2 juta dosis yang ditargetkan terus meningkat hingga 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement