Ahad 21 Aug 2022 06:43 WIB

Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Melepasliarkan Elang Jawa

Elang Jawa bernama Ragil dilepas liar setelah rehabilitasi kurang lebih 12 bulan.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Satu ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) berjenis kelamin jantan bernama Ragil dilepas liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Ilustrasi. Satu ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) berjenis kelamin jantan bernama Ragil dilepas liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama IPB University dan Yayasan Kiara melepas liar satu ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) berjenis kelamin jantan bernama Ragil. Ragil merupakan serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada 31 Agustus 2021.

Plt. Kepala Balai TNGHS Pairah mengatakan, Ragil dinyatakan siap dilepas liar setelah melewati masa rehabilitasi kurang lebih selama 12 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TNGHS. "Sebelum Ragil dilepas liar, kami telah melakukan beberapa prosedur, di antaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk dilepas liardan lokasi pelepas liaradalah kawasan yang sesuai untuk menjadi habitat baru elang jawa," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/9/2022).

Baca Juga

Pelepasan elang jawa itu untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus. Pelepas liar dilaksanakan di Blok Citalahab, Resort Pengelolaan TN Wilayah Cikaniki, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Bogor.

Pelepas liar menjadi kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan jumlah populasi rlang jawa di alam. Sebelumnya, telah dilaksanakan kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan kemudian dilakukan pemeriksaan lapangan kembali oleh tim PSSEJ pada 14-16 Agustus 2022.