Ahad 21 Aug 2022 15:38 WIB

Gencarkan Razia, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Dua Kecamatan Sukabumi

Minuman itu diamankan dan akan dimusnahkan di Mapolres Sukabumi.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Aparat Polres Sukabumi terus menggencarkan razia perdaran miras. Langkah tersebut khususnya dilakukan pada akhir pekan di sejumlah lokasi berbeda pada Sabtu (20/8/2022) malam.
Foto: istimewa
Aparat Polres Sukabumi terus menggencarkan razia perdaran miras. Langkah tersebut khususnya dilakukan pada akhir pekan di sejumlah lokasi berbeda pada Sabtu (20/8/2022) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Aparat Polres Sukabumi terus menggencarkan razia perdaran miras. Langkah tersebut khususnya dilakukan pada akhir pekan di sejumlah lokasi berbeda pada Sabtu (20/8/2022) malam.

Hasilnya ditemukan puluhan botol miras di dua kecamatan berbeda yakni Warungkiara dan Sagaranten Kabupaten Sukabumi. '' Bersama muspika Warungkiara Kabupaten Sukabumi telah menyita puluhan botol miras dari sebuah warung,'' ujar Kapolsek Warungkiara Polres Sukabumi AKP Nandang Herawan, Ahad (21/8/2022).

Baca Juga

Warung milik warga berinisial I ini berada di Kampung Cigombong Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi. " Ada 29 botol besar dari merk terkenal yang berhasil disita," kata Nandang.

Ia mengatakan minuman itu diamankan dan akan dimusnahkan di Mapolres Sukabumi. Di tempat terpisah jajaran Polsek Sagaranten Polres Sukabumi menindaklanjuti perintah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menggelar Oprasi Cipta Kondisi. Petugas melakukan razia menyisir ke tempat yang diduga dapat menimbulkan kerawanan gangguan keamanan serta dapat situasi kamtibmas tetap kondusif.

'' Kami menggencarkan razia salah satunya terkait miras,'' ungkap Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi Iptu Aap Saripudin. Kegiatan itu dimulai dengan pemeriksaan kendaraan bermotor sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di ruas jalan baru Sagaranten.

Namun pada waktu tidak ditemukan miras maupun hal yang mencurigakan lainnya hingga sekumpulan pemuda tersebut di bubarkan oleh jajaran dengan cara humanis. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras berjumlah 18 botol dengan berbagai merk dari sebuah warung.

Aap mengatakan, razia ini bukan hanya memberantas miras saja namun ditekankan berikutnya agar berantas perjudian, penyalahgunaan BBM/ LPG bersubsidi serta kriminalitas yang dapat meresahkan dan mengganggu kondusifitas keamanan di wilayah. Di mana pelaksanaan razia dalam oprasi cipta kondisi berjalan dengan baik dan akan secara intensif melakukan operasi cipta kondisi dalam upaya memberantas kriminalitas hingga terciptanya keamanan, kenyamanan dan kondusifitas di masyarakat.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement