Senin 22 Aug 2022 12:20 WIB

Tidak Hanya Mengawasi Kelebihan Muatan, Fungsi Jembatan Timbang Ditingkatkan

Kemenhub ingin menghapus stigma jembatan timbang merupakan tempat dilakukannya pungli

Petugas tengah mengatur kendaraan truk memasuki Jembatan Timbang.
Foto: Dok Humas Ditjen Perhubungan Darat.
Petugas tengah mengatur kendaraan truk memasuki Jembatan Timbang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan jembatan timbang yang berfungsi sebagai alat pengawasan muatan angkutan barang akan dioptimalkan. Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan meningkatkan kerberadaan prasarana tersebut sehingga memiliki fungsi lain.

“Tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemantauan kendaraan angkutan barang semata, saat ini beberapa Jembatan Timbang juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk rest area sehingga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar yang disebabkan dengan dibukanya rumah makan ataupun warung-warung yang menjual kebutuhan para supir, dan masyarakat lainnya,” kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah dalam keterangannyayang diterima Republika.co.id, Senin (22/08).

Ditambahkannya, bahwa hal ini seperti Jembatan Timbang di Riau, di mana untuk mengoptimalkan lahan dan memberi masukan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan Kemenhub juga membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk mengelola jembatan timbang dengan sistem Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kerja sama pemanfaatan atau kerja sama sewa.

Dijelaskan Popik, bahwa sesuai peraturan yang ada telah jelas bahwa dimensi kendaraan dan muatan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun dikarenakan ada yang melakukan pelanggaran maka pihaknya melalukan pengawasan, memberi himbauan hingga tindak tegas kepada sejumlah angkutan yang menyalahi aturan.

“Yang jelas dalam ketentuan jika angkutan barang melebihi batas bawan akan dikenakan teguran, dan kelebihan muatan tersebut bisa disimpan di Jembatan Timbang atau dipindahkan ke kendaraan lain,” katanya. 

Menghapus stigma

Popik juga menegaskan, saat ini, Pemerintah akan mengoptimalkan fungsi dan tugas dari Jembatan Timbang. Yaitu mengukur, dihitung dan penindakan bagi yang melakukan pelanggaran yaitu dengan mulai memberikan surat teguran hingga pemindahan muatan yang berlebih.

“Dan dengan optimalisasi Jembatan Timbang tersebut, Kemenhub ingin menghapus stigma kalau lokasi tersebut merupakan tempat dilakukannya pungutan liar (pungli). Ini kami tegaskan bahwa bagaimana bisa terjadi pungli, di Jembatan Timbang itu dipasang banyak CCTV. Sehingga jika ada oknum yang melakukan tersebut dapat ditindak,” tutupnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement