REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) setiap tahunnya menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI). AMI dilaksanakan sebagai standar kualitas prodi dan sudah memasuki siklus IV di tahun 2022 ini di lingkungan Program Studi (Prodi).
BPMA menyelenggarakan AMI siklus ke-4 periode 2021/2022 terhadap Program Studi Teknologi Komputer (D3) Fakultas Teknik & Informatika. Agenda ini digelar secara daring melalui Zoom pada 15, 16, dan 18 Agustus 2022.
Auditor yang bertugas pada AMI kali ini adalah Husni Faqih dan Mahmud Safudin. Sedangkan yang menjadi auditee adalah Ketua Prodi Teknologi Komputer Universitas BSI, Rachmat Adi Purnama.
Husni Faqih menyampaikan, daftar pengecekan yang dipertanyakan oleh auditor terdiri dari delapan standar pembelajaran yang telah ditetapkan oleh Dikti. Hasil AMI pada siklus 3 sebelumnya dikonfirmasikan kembali oleh auditor terkait tindak lanjut dari Permintaan Tindakan Korektif (PTK) pada periode 2020/2021 kepada auditee.
“Berdasarkan hasil audit lapangan menunjukkan adanya tindak lanjut auditee atas temuan ketidaksesuaian di tahun lalu sehingga dapat kami nyatakan statusnya Closed. Ini merupakan bentuk komitmen auditee dalam melakukan perbaikan dan peningkatan mutu,” ungkap Husni dalam rilis yang diterima pada Rabu (17/8/2022).
Permintaan tindakan korektif dan permintaan tindakan peningkatan dibuat atas kesepakatan antara auditor dan auditee. “Laporan AMI beserta berita acara akan disusun oleh tim auditor untuk dilaporkan kepada Kepala BPMA dan Rektor Universitas BSI dalam rapat tinjauan manajemen,” kata dia.