Selasa 23 Aug 2022 04:00 WIB

Dukcapil Jaksel Buka Posko Pelayanan Dokumen Warga Korban Kebakaran Simprug

Dukcapil Jaksel mencetak dan memberikan langsung dokumen di lokasi korban kebakaran

Red: Nur Aini
Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran pemukiman di kawasan Simprug Golf II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahad (21/8/2022). Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.48 WIB yang diduga akibat korsleting listrik di salah satu kontrakan di kawasan tersebut. Sementara menurut Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, sekitar 100 rumah ludes terbakar dalam kejadian tersebut. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran pemukiman di kawasan Simprug Golf II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahad (21/8/2022). Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.48 WIB yang diduga akibat korsleting listrik di salah satu kontrakan di kawasan tersebut. Sementara menurut Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, sekitar 100 rumah ludes terbakar dalam kejadian tersebut. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan membuka posko pelayanan dokumen kependudukan bagi warga terdampak kebakaran di Simprug Golf, Grogol Selatan, Kebayoran Lama.

"Warga terdampak kebakaran cukup ke posko pelayanan Dukcapil yang ada di lokasi," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga

Nurrahman menambahkan, pihaknya langsung memberikan pelayanan bagi warga terdampak kebakaran dengan mencetak dan memberikan langsung dokumen di lokasi. Kegiatan itu dipantau oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin yang terjun langsung melihat lokasi dan memberikan sejumlah bantuan kepada warga terdampak.

Tercatat permohonan pengurusan dokumen telah yang dilayani, yakni sebanyak 61 Kartu Tanda Penduduk (KTP), sepuluh Kartu Keluarga (KK), empat Kartu Identitas Anak (KIA) dan empat akta kelahiran. Sedangkan, pelayanan dokumen yang sudah dicetak sebanyak 38 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 10 Kartu Keluarga (KK) dan empat Kartu Identitas Anak (KIA).

Nurrahman mengatakan, untuk syarat kepengurusan dokumen usai kebakaran ini tidak ada persyaratan khusus bagi warga terdampak lantaran kondisi saat ini yang tidak memungkinkan.

"Syaratnya adalah warga yang terdampak kebakaran. Tidak ada persyaratan lain, karena kan dokumen mereka habis terbakar," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement