Senin 22 Aug 2022 17:26 WIB

Legislator: Kasus Rektor Unila Memalukan

Kasus dugaan suap Unila mencoreng dunia pendidikan dan merusak rasa keadilan.

Red: Ratna Puspita
Legislator dari Fraksi PDIP Putra Nababan mengatakan, kasus dugaan suap yang menimpa Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) mencoreng dunia pendidikan serta menghancurkan dan merusak rasa keadilan masyarakat yang memiliki cita-cita tinggi.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Legislator dari Fraksi PDIP Putra Nababan mengatakan, kasus dugaan suap yang menimpa Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) mencoreng dunia pendidikan serta menghancurkan dan merusak rasa keadilan masyarakat yang memiliki cita-cita tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legislator dari Fraksi PDIP Putra Nababan mengatakan, kasus dugaan suap yang menimpa Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) memberi sentimen negatif pada citra PTN Berbadan Hukum (PTN BH). Ia mengatakan, kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan serta menghancurkan dan merusak rasa keadilan masyarakat yang memiliki cita-cita tinggi.

"Kasus ini sangat memalukan sekali, yang mana kampus dengan Tridharma perguruan tingginya," ujar Anggota Komisi X DPR itu di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan pada Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani dan sejumlah jajarannya. Penangkapan tersebut diduga terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Penangkapan tersebut terjadi di tengah rencana Unila naik tingkat dari PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) menuju ke PTN BH.

"Tindakan tercela seperti ini, yang membuat sentimen masyarakat terkait rencana PTN BH menjadi negatif. Ini membuat kita berpikir dua kali untuk menjadikan kampus itu PTN BH," kata dia.

Putra juga menyesalkan dan prihatin dengan kasus yang terjadi di perguruan tinggi ternama di Lampung itu. Dalam kesempatan itu, Putra meminta agar Kemendikbudristek melakukan evaluasi dan membuka secara transparan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Transparansi tersebut juga mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme pada penerimaan mahasiswa baru di PTN. "Mulai dari apa saja syaratnya, bagaimana seleksinya, hasilnya, hingga biayanya diumumkan secara transparan," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement