Senin 22 Aug 2022 19:14 WIB

Wapres Minta Polri Tegas Lakukan Pembersihan Internal

Aksi pembersihan akan mengembalikan kepercayaan terhadap Polri yang saat ini menurun.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Polri melakukan pembersihan internal institusi kepolisian secara tuntas. Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan terhadap Polri yang menurun akibat kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya kira harus ada langkah yang lebih tegas, dalam rangka pembersihan ke dalam (institusi Polri), penertiban ke dalam," kata Ma'ruf kepada wartawan di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga

Selain itu, sudah saatnya Polri melakukan penegakan hukum kasus lain secara tuntas. Termasuk pemberantasan judi online yang saat ini sedang gencar dilakukan Polri.

Kiai Ma'ruf meyakini, berbagai langkah tegas Polri dalam pemberantasan kasus akan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. "Dan juga sistem pemberantasan lain seperti judi online dan sebagainya, dengan langkah-langkah seperti itu saya kira nanti reputasi Polri akan kembali lagi," kata Ma'ruf.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali mempertegas komitmen Polri membuat terang-benderang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Sigit mengatakan, kasus pembunuhan yang melibatkan mantan kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai tersangka telah menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusinya itu.

Padahal, ia mengatakan, sepanjang Desember 2021 sampai Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mendapatkan nilai 78 dari rata-rata hasil survei. Bahkan, beberapa lembaga survei menempatkan Polri sebagai salah satu dari tiga institusi penegak hukum terpercaya.

"Namun pascaperistiwa Duren Tiga (pembunuhan Brigadir J), tren positif soal kepercayaan publik mengalami penurunan,” kata Sigit saat memberikan arahan langsung via video conference kepada seluruh Kapolda dan pejabat utama di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022), malam.

Sigit mengatakan, tingkat kepercayaan publik semakin menurun setelah adanya fakta bahwa kasus pembunuhan berencana tersebut melibatkan puluhan anggotanya terkait usaha menutup-nutupi pengungkapan dan penyidikan. Sampai saat ini, 63 anggota kepolisian dari berbagai kepangkatan, satuan, dan tingkat polres hingga Mabes yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik, obstruction of justice kasus tersebut.

Dari jumlah yang diperiksa itu, 36 anggota di antaranya dinyatakan melakukan pelanggaran etik. Sebanyak 16 anggota di antaranya sudah ditempatkan di sel tahanan khusus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement