Selasa 23 Aug 2022 02:29 WIB

Majelis Rektor Pastikan Seleksi Mandiri PTN Punya Sistem Andal

Seleksi mandiri PTN berbasis pada pertimbangan akademik dengan akuntabilitas tinggi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait menyampaikan konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait menyampaikan konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho, berharap kejadian korupsi seleksi jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) tak terulang kembali di masa yang akan datang. Menurut dia, pelaksanaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri sudah berbasis pada pertimbangan akademik dengan akuntabilitas tinggi.

"Segenap jajaran rektor perguruan tinggi negeri anggota MRPTNI prihatin atas kejadian yang telah mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali dimasa yang akan datang," ujar Jamal dalam pernyataan sikapnya, Senin (22/8/2022).

Baca Juga

Dia menerangkan, sistem PMB di perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia selama ini, termasuk jalur seleksi mandiri yang dilaksanaan oleh perguruan tinggi, adalah sistem yang andal. Di mana sistem itu sudah teruji dan tidak diragukan akuntabilitasnya karena terbukti telah dilaksanakan selama lebih dari 10 tahun terakhir dengan terus melaksanakan pemantauan dan eveluasi.

"Pelaksanaan seleksi mandiri di PTN adalah berbasis pada pertimbangan akademik dengan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas yang tinggi," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unila, Karomani, dan menetapkannya sebagai tersangka. Selain Karomani, juga dilakukan penetapan tersangka terhadap Heryandi yang menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri sebagai Ketua Senat Universitas Lampung, Andi Desfiandi dari swasta.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tersebut. Ia menambahkan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan perkara korupsi itu.

"Kemendikbudristek siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan perkara ini dan juga akan terus bekerjasama dengan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, termasuk di institusi perguruan tinggi," ujar Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, di Jakarta, Ahad (21/8/2022).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement