Senin 22 Aug 2022 22:46 WIB

BPRS Jabodetabek Hadapi Tantangan Pembiayaan Bermasalah

Asbisindo menyebut pandemi sebabkan BPRS terdampak pembiayaan bermasalah

Rep: Lida puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) masih merasakan dampak tekanan dari pandemi Covid-19. Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Jabodetabek Plus, M. Hadi Maulidin Nugraha mengatakan pandemi masih membawa tekanan pada BPRS di wilayah Jabodetabek Plus, khususnya pada sisi pembiayaan.
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) masih merasakan dampak tekanan dari pandemi Covid-19. Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Jabodetabek Plus, M. Hadi Maulidin Nugraha mengatakan pandemi masih membawa tekanan pada BPRS di wilayah Jabodetabek Plus, khususnya pada sisi pembiayaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) masih merasakan dampak tekanan dari pandemi Covid-19. Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Jabodetabek Plus, M. Hadi Maulidin Nugraha mengatakan pandemi masih membawa tekanan pada BPRS di wilayah Jabodetabek Plus, khususnya pada sisi pembiayaan.

"Penyaluran pembiayaan di sektor UMKM mengalami dampak, sekitar 50 persen pembiayaan pada sektor ini mengalami persoalan," katanya dalam Kegiatan Sarasehan dan Refreshment Training, dikutip keterangan pers, Senin (22/8).

BPRS wilayah Jabodetabek pada kuartal II 2022 mencatat total aset Rp 4,12 triliun dengan total pembiayaan Rp 3,1 triliun. Dengan total ekuitas Rp 490,7 miliar dan total Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 3,48 triliun.

Rasio pembiayaan bermasalah memang cukup tinggi sekitar 6,38 persen dan FDR sebesar 109,54 persen. Rasio efisiensi pun rendah dengan nilai 103,51 persen.  

Direktur Pengawasan Perbankan Kantor Regional 1 OJK, Achmad Fauzi menyampaikan ada beberapa hal yang dapat dilakukan BPRS untuk meningkatkan kapasitas. OJK berharap BPRS dapat segera beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi perbankan yang semakin cepat.

BPRS juga perlu konsisten menerapkan tata kelola perbankan agar BPRS dapat berkembang secara sehat, agile dan berkelanjutan. Achmad Fauzi juga menekankan agar BPRS dapat terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Insani yang dimiliki.

"Sehingga BPRS dapat terus melakukan inovasi produk dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah terutama generasi milenial," katanya.

Analis Senior Deputi Direktur Pengaturan Perbankan Syariah OJK, Asep Sudirman menyampaikan penting juga peran Pemegang Saham Pengendali dan Seluruh Pengurus BPRS memahami dan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola BPRS. Sehingga diharapkan BPRS akan terhindar dari risiko kerugian yang akan menggerus permodalan yang ada.

"Jangan sampai terjadi didalam industri BPRS, ada Komisaris menjalankan fungsi seperti Direksi atau sebaliknya Direksi menjalankan fungsi Komisaris, Komisaris rasa Direksi atau Direksi rasa Komisaris," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement