Selasa 23 Aug 2022 10:47 WIB

LPEI Gandeng PPATK Berantas Tindak Pidana Pencucian Uang

LPEI menyebut kerja sama dengan PPATK bermanfaat untuk cegah pencucian uang

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Foto: http://www.indonesiaeximbank.go.id/
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Adapun kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan nota kesepahaman ini akan bermanfaat bagi perseroan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan lembaga. 

“Mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Maka itu, kerja sama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya kerja sama ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI.

“LPEI sebagai Lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (agile, profesionalisme, integritas, dan kreatif),” ucapnya.

Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana menambahkan setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. 

“Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias ke depan bisa membantu kepentingan LPEI,” ucapnya.

Adapun kerja sama yang terbangun ini menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah guna meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan dan asuransi serta jasa konsultasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement