Selasa 23 Aug 2022 12:45 WIB

MUI Jabar Minta Pemerintah Bertindak Tegas Soal LGBT

Dalam agama Islam LGBT merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei (tengah), didampingi Wakil Ketua MUI Jabar Mustofa Djamaluddin (kanan) dan Sekum MUI Jabar Rafani Akhyar (kiri), memberikan keterangan kepada media di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Bandung, Jawa Barat.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei (tengah), didampingi Wakil Ketua MUI Jabar Mustofa Djamaluddin (kanan) dan Sekum MUI Jabar Rafani Akhyar (kiri), memberikan keterangan kepada media di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perkembangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Hal itu merespon rencana kebijakan pemerintah Singapura yang akan menghapus larangan LGBT.

"Ya dari MUI Jabar itu dari dulu juga jelas melarang (LGBT) karena bertentangan dengan prinsip agama sehingga di dalam hal ini melarang keras dan akan mengeluarkan peringatan keras terhadap masyarakat yang melakukan itu," ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Dia menuturkan, negara Indonesia merupakan negara Pancasila yang berketuhanan maha esa. Seluruh agama apapun telah melarang LGBT.

"Kita negara pancasila yang berketuhanan maha esa, agama apapun telah melarang," katanya. Rachmat melanjutkan, dalam agama Islam LGBT merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak.

Dia menegaskan, hak asasi manusia itu terhormat dan bukan atas keinginan diri sendiri. Oleh karena itu, menjaga keturunan yaitu dengan cara menjaga keturunan yang terhormat.

Dia pun meminta pemerintah untuk bersikap tegas terkait perkembangan LGBT dan mengacu kepada landasan dasar negara UUD 1945. Apabila hal tersebut bobol maka negara ikut bobol.

"Ya pemerintah harus bersikap tegas, pemerintah punya UUD dan landasan negara. Kalau itu sudah bobol itu berarti negara bobol," katanya. 

Dia mengatakan, manusia yang berkeadaban dan terhormat dijaga oleh negara Pancasila. "Tegakan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila. Semua agama mengatakan itu terlarang," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement