Selasa 23 Aug 2022 12:44 WIB

Jepang Pertimbangkan Akhiri Persyaratan Tes Covid-19 untuk Masuk Negaranya

Jepang masih terapkan persyaratan hasil tes negatif 72 jam usai keberangkatan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pesawat diparkir di landasan di Bandara Internasional Haneda di Tokyo, Jepang.  Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri persyaratan tes Covid-19. Dikutip dari Reuters, Senin (23/8/2022), pertimbangan tersebut akan dilakukan khususnya bagi turis yang sudah divaksinasi saat datang ke Jepang.
Foto: EPA-EFE/FRANCK ROBICHON
Pesawat diparkir di landasan di Bandara Internasional Haneda di Tokyo, Jepang. Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri persyaratan tes Covid-19. Dikutip dari Reuters, Senin (23/8/2022), pertimbangan tersebut akan dilakukan khususnya bagi turis yang sudah divaksinasi saat datang ke Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO —  Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri persyaratan tes Covid-19. Dikutip dari Reuters, Senin (23/8/2022), pertimbangan tersebut akan dilakukan khususnya bagi turis yang sudah divaksinasi saat datang ke Jepang. 

Saat ini pembatasan yang diterapkan di Jepang bagi turis masih harus menunjukan bukti hasil tes negatif dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan. Sementara beberapa negara masih membatasi kemampuan pengujian sehingga dokumen yang diperlukan menjadi lebih sulit.

Pemerintah Jepang memastikan keputusan akan segera dibuat dengan mempertimbangkan perkembangan kasus di negara tersebut. Pelonggaran kemungkinan akan berlaku dalam beberapa pekan ke depan.

Aturan masuk terkait virus Covid-19 di Jepang adalah yang terberat di negara-negara maju. Persyaratan pengujian telah menjadi kendala bagi pelaku perjalanan bisnis dan wisatawan di Jepang. 

Tes yang diterima termasuk PCR relatif mahal. Pemerintah Jdpang juga akan mempertimbangkan untuk menaikkan batas harian orang yang tiba di Jepang dari 20 ribu yang diberlakukan saat ini.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement