Selasa 23 Aug 2022 14:00 WIB

In Picture: Pelepasliaran Landak Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi

Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) melepasliarkan Landak Jawa (Hystrix Javanica) di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) melepasliarkan Landak Jawa (Hystrix Javanica) di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) membawa kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) membawa kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) membawa kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) membawa kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) memindahkan kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) memantau kandang Landak Jawa (Hystrix Javanica) untuk pelepasliaran di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Petugas Wildlife Rescue Center (WRC) melepasliarkan Landak Jawa (Hystrix Javanica) di Puncak Plawangan, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/8/2022).

Sebanyak 16 Landak Jawa hasil sitaan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY dilepasliarkan ke habitatnya oleh WRC Jogja dan Balai TNGM. Landak dilepaskan di beberapa titik yang berbeda oleh tim. Landak Jawa merupakan hewan endemik Indonesia dan dilindungi undang-undang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement