Selasa 23 Aug 2022 15:12 WIB

Allah Larang Muslim Sebut Nama Nabi Muhammad tanpa Gelar

Jangan memanggil nabi dengan sebutan Muhammad atau Abu Qasim saja.

 Allah Larang Muslim Sebut Nama Nabi Muhammad Tanpa Gelar. Foto:  Perjalanan hijrah Nabi Muhammad bersama Abu Bakar dari Makkah ke Madinah (ilustrasi).
Foto: google.com
Allah Larang Muslim Sebut Nama Nabi Muhammad Tanpa Gelar. Foto: Perjalanan hijrah Nabi Muhammad bersama Abu Bakar dari Makkah ke Madinah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Alquran mengingatkan umat Islam agar jangan memanggil nama Rasulullah SAW tanpa gelar atau hanya namanya saja. Sebagai adab dan sopan santun kepada Rasulullah SAW hendaklah umat Islam memanggil Nabi Muhammad SAW sesuai dengan jabatan yang dikaruniakan Allah kepadanya. Hal ini dijelaskan dalam Surah An-Nur Ayat 63 dan tafsirnya.

لَا تَجْعَلُوْا دُعَاۤءَ الرَّسُوْلِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاۤءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًاۗ قَدْ يَعْلَمُ اللّٰهُ الَّذِيْنَ يَتَسَلَّلُوْنَ مِنْكُمْ لِوَاذًاۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ اَمْرِهٖٓ اَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ اَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Baca Juga

Janganlah kamu menjadikan panggilan Rasul (Nabi Muhammad) di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang keluar (secara) sembunyi-sembunyi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya). Maka, hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS An-Nur: 63)

Ayat ini dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama diterangkan, diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa ada di antara orang-orang munafik yang merasa tidak senang mendengarkan khutbah. Apalagi dilihatnya ada seorang Muslim meminta izin keluar dan diberi izin oleh Rasulullah SAW, dia pun ikut saja keluar bersama orang yang telah mendapat izin itu dengan berlindung kepadanya.

Maka, turunlah ayat ini. Kemudian sebagai penghormatan kepada Rasulullah, seorang Muslim dilarang oleh Allah memanggil Rasulullah dengan menyebut namanya saja seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab antara sesama mereka. Maka, tidak boleh seorang Muslim memanggilnya “hai Muhammad “ atau “hai ayah si Qasim.”

Sebagai adab dan sopan santun kepada Rasulullah SAW hendaklah beliau dipanggil sesuai dengan jabatan yang dikaruniakan Allah kepadanya, yaitu Rasul Allah atau Nabi Allah.

Kemudian, Allah mengancam orang-orang yang keluar dari suatu pertemuan bersama Nabi dengan cara sembunyi-sembunyi karena takut akan dilihat orang. Perbuatan semacam ini walaupun tidak diketahui oleh Nabi, tetapi Allah mengetahuinya dan mengetahui sebab-sebab yang mendorong mereka meninggalkan pertemuan itu.

Allah memberi peringatan kepada orang-orang semacam itu yang suka melanggar perintah, bahwa mereka akan mendapat musibah atau siksa yang pedih. Meskipun di dunia mereka tidak ditimpa musibah apa pun, di akhirat mereka akan masuk neraka dan itulah seburuk-buruknya kesudahan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement