REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Komnas Perempuan membenarkan telah memeriksa Putri Candrawathi istri dari Irjen Polisi Ferdy Sambo. Putri sebelumnya juga sudah menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sebetulnya sudah ada pemeriksaan Ibu PC," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Taufan mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan sekitar tiga hari lalu. Lebih jauh, hasil permintaan keterangan oleh Komnas HAM bersama dengan Komnas Perempuan akan diserahkan kepada penyidik.
Ketua Komnas HAM berpandangan hasil permintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi akan lebih tepat ditangani atau diserahkan kepada pihak penyidik. Hal tersebut nantinya diharapkan juga dibuka di pengadilan.
Terkait materi apa saja yang ditanyakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada Putri Candrawathi, Taufan mengatakan semuanya terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J. Namun, Taufan tidak menyebutkan secara detail apa saja yang ditanyakan.
Kemudian terkait lokasi dan waktu pemeriksaan, Taufan Damanik juga tidak membeberkan-nya secara detail kepada awak media massa.
Ia menegaskan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah selesai, dan Komnas HAM tinggal atau sedang menyiapkan laporan dan rekomendasi lengkap kepada Presiden dan DPR RI serta laporan kepada Kapolri. "Semua bahan kita serahkan kepada penyidik dan diharapkan dibuka di pengadilan," ucap dia.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera bertemu dengan Ketua Komnas Perempuan untuk mendiskusikan kerja sama terkait penanganan kasus tersebut.