REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mulai menginvestigasi sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di perguruan tinggi negeri. Investigasi agar kasus dugaan suap dalam sistem PMB jalur mandiri tidak terulang.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbudristek melakukan proses investigasi internal terhadap kasus dugaan korupsi rektor Universitas Negeri Lampung (Unila). "Ke depannya tentunya kami juga akan mulai menginvestigasi di luar Unila,” kata ," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Selanjutnya, Kemendikbudristek akan menggali cara-cara sistemik dapat dilakukan untuk lebih mengeliminasi atau meminimalisir kejadian tersebut. “Ini sangat mengecewakan,” kata Nadiem.
Nadiem menyampaikan, Kemendikbudristek sudah mengambil tindakan tegas dan langkah nyata untuk memastikan semua proses hukum berjalan. Kemendikbudristek juga berupaya memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam proses investigasi di Unila dengan cara melakukan pengisian pelaksana tugas (plt) rektor Unila yang berasal dari pejabat Kemendikbudristek.