Rabu 24 Aug 2022 00:20 WIB

Tim KPK Periksa Fakultas Kedokteran Unila

Penyidik KPK hanya membawa berkas, data, dan sejumlah arsip dari beberapa ruangan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Friska Yolandha
Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim penyidik KPK mulai memeriksa dan menggeledah Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022). Pemeriksaan FK ini terkait dengan OTT KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) jalur mandiri.

Terdapat empat mobil Innova milik KPK sudah parkir di halaman parkir gedung FK Unila. Namun, kedatangan tim penyidik KPK tersebut belum dapat diketahui persis di dalam gedung FK tersebut.

Baca Juga

“Benar, sudah ada dari KPK,” kata Ridwan, salah seorang Satpam FK Unila.

Menurut dia, anggota satpam juga tidak diperkenankan berada di dalam gedung FK, yang dijaga aparat kepolisian. Mengenai apakah dalam pemeriksaan dan penggeledahan tersebut terdapat Dekan FK Unila Dyah Wulan Sumekar, ia belum mengetahui kehadirannya.

“Saya belum melihat ada ibu (dekan),” ujarnya.

Keterangan yang diperoleh, seusai pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah ruangan di Rektorat Unila, Senin (22/8/2022) malam, beredar informasi tim penyidik KPK juga membawa seorang perempuan diduga dekan FK Unila.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila Prof M Sofwan Effendi membantah Dekan FK dibawa tim penyidik KPK. Dia mengatakan, tidak melihat tim penyidik KPK membawa dekan FK tersebut.

“Saya tidak melihat,” kata M Sofwan Effendi kepada wartawan, Selasa.

Hal sama juga disampaikan Wakil Rektor II Unila Suharso. Ia tidak melihat adanya satu atau lebih dekan dibawa tim penyidik KPK. Menurut dia, tim penyidik KPK hanya membawa berkas, data, dan sejumlah arsip lainya dari beberapa ruangan di Unila.

Informasi yang diperoleh dari FK Unila, Dekan FK Unila Dyah Wulan Sumekar bersama wakil dekan I sedang tugas luar kota ke Jakarta dalam rangka menghadiri acara Kolegium Obgyn.

Sebelumnya, tim Pimpinan KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap lebih dari Rp 5 miliar dalam penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri tahun 2022 pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Keempat tersangka, yakni Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Heryandi, Kepala Senat Unila M Basri, dan penyuap (swasta) Andi Desfiandi. OTT KPK ini berlangsung di Lampung, Bandung, dan Bali. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement