REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Manajemen Arema FC memutuskan untuk menghentikan kontrak kerja sama sponsor terhadap salah satu portal olahraga yang diduga berafiliasi dengan situs judi online. Manajer bisnis Arema Yusrinal Fitriandi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pertimbangan pemutusan kontrak dan menurunkan materi iklan yang sebelumnya terpasang pada jersey latihan dan pemanasan skuad Singo Edan.
"Kami pertimbangkan untuk melakukan pemutusan kontrak untuk menghargai proses hukum yang berjalan. Sekaligus, kami akan mulai menurunkan materi iklan yang sebelumnya terpasang," kata Yusrinal dilansir laman resmi klub, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, tiga klub Liga 1 yakni Persikabo, Arema FC, dan PSIS Semarang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perjudian. Tiga tim Liga 1 tersebut dilaporkan oleh Rio Johan Putra yang merupakan pecinta sepak bola dan seorang akademisi.
Menurut Inal panggilan akrab Yusrinal, pihaknya bukan merupakan pengelola situs olahraga tersebut. Oleh karena itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar atas kebijakan redaksional dan isi konten yang ada dalam situs tersebut.
"Kami sangat menghormati ada pihak yang melaporkan konten situs tersebut yang dianggap melanggar norma hukum. Kami tentunya perlu menjelaskan posisi kami, hanya sebagai pihak yang ditawarkan untuk bekerja sama iklan," kata Inal.
Untuk menghormati proses praduga tidak bersalah, lanjut Inal, pihak manajemen Arema FC mengambil keputusan untuk melakukan evaluasi ulang kerja sama yang telah berjalan terhadap salah satu situs olahraga yang diduga berafiliasi dengan situs judi online.
Arema FC, lanjut Inal, siap untuk melakukan upaya proaktif agar permasalahan tersebut bisa disikapi secara obyektif dan bijak oleh banyak pihak. Ia menegaskan, dalam kerja sama tersebut pihak klub hanya sebagai objek pemasangan promosi situs itu.
"Kami sampaikan permohonan maaf. Kami tegaskan bahwa salah satu sponsor tersebut, sejak awal kami sampaikan bahwa entitasnya sebagai situs sepak bola nasional," kata Inal menegaskan.