REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bertekad mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Oleh karena itu, industri pangan berperan penting guna mencapai sasaran tersebut. Selama ini, sektor industri pangan telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Menperin menyebutkan, subsektor industri pangan menyokong sebesar 38,38 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada kuartal II 2022. Selain itu, subsektor industri pangan turut andil besar pada capaian nilai ekspor nasional, dengan menembus angka 21,35 miliar dolar AS.
“Data tersebut menunjukkan kinerja sektor industri pangan sudah cukup baik, yang juga telah mampu memberikan surplus neraca perdagangan sebesar 12,95 miliar dolar AS,” ungkap dia. Lima komoditas ekspor dari industri pangan Indonesia yaitu minyak kelapa sawit, bungkil sawit, margarin, minyak kelapa, dan udang beku.
Berikutnya, industri pangan merupakan subsektor yang menempati peringkat kedua dalam memberikan kontribusi terbesar terhadap investasi industri nonmigas pada kuartal II 2022, dengan capaian Rp 22,42 triliun. “Peningkatan kinerja industri khususnya pada subsektor pangan ini patut kita syukuri dan perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi, dengan tetap mewaspadai di tengah adanya ancaman krisis pangan dunia,” tuturnya.
Adapun investasi terbesar di sektor pangan, antara lain meliputi industri roti, tepung dan kelapa sawit. Untuk penyerapan tenaga kerja, jumlah pekerja di sektor industri pangan sebanyak 5,21 juta orang atau berkontribusi 20,87 persen dari total tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas yang mencapai 18,64 juta orang.
Sedangkan bagi subsektor IKM pangan terdapat 1,68 juta unit usaha yang memberikan kontribusi sebesar 1,33 persen terhadap PDB nasional pada kuartal II 2022. “Semua provinsi di Indonesia memiliki sentra IKM pangan, dengan jumlah keseluruhan mencapai 4.107 sentra IKM dengan total 155.605 unit usaha yang menyerap tenaga kerja sebanyak 431.830 orang,” jelas Agus.
Untuk pengembangan dan peningkatan daya saing IKM pangan, Kemenperin telah menjalankan berbagai program melalui pendekatan sentra IKM. “Pada sentra IKM, para pelaku IKM di dalamnya memiliki kesamaan untuk kebutuhan bahan baku, karakteristik proses produksi, kebutuhan sumber daya manusia, maka bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah akan memberi dampak lebih signifikan pada para pelaku IKM yang terhubung dengan sentra IKM tersebut,” ujarnya.
Hal itu membentuk ekosistem sentra IKM yang terdiri dari para pelaku IKM, sektor hulu, pemasaran dan juga pengurus di lokasi sentra tersebut. Dengan memperhatikan karakteristik dari bahan baku, kata dia, intervensi yang dilakukan Kemenperin meliputi penguatan kelembagaan sentra IKM dan pemetaan lokasi sentra IKM.
Lebih lanjut, Kemenperin juga melakukan dukungan teknis pengembangan sentra IKM melalui upaya pemanfaatan teknologi untuk kesiapan bahan baku, branding hilirisasi produk, manajemen usaha IKM, sistem mutu, teknis produksi, kemasan dan traceability termasuk dukungan industri 4.0 di sentra IKM. “Kami juga memfasilitasi perluasan akses pasar melaluilink and matchdengan mempertemukan pelaku IKM dengan eksportir, industri besar, retail maupun Horeka,” tuturnya.
Menperin menegaskan, dalam menjalankan berbagai upaya tersebut, perlu ada sinergi dengan lembaga litbang, perguruan tinggi, asosiasi industri dan para pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya meningkatkan keberhasilan dari jaminan mutu produk dan akses pasar.
Secara khusus, pada tahun ini, beberapa program kegiatan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) dalam upaya pengembangan sentra IKM berbasis bahan pangan lokal. Di antaranya peningkatan nilai tambah komoditas bahan pangan lokal pada sentra penghasil.
Selanjutnya, bimbingan, pendampingan dan sertifikasi HACCP terhadap empat pelaku IKM penghasil tepung mocaf dan tepung porang. Ada pula pendampingan teknis dan bisnis dari tenaga ahli, pengembangan jaringan (bahan baku dan pasar), serta sertifikasi sistem keamanan pangan terhadap delapan IKM.
“Kami juga melakukan promosi dalam rangka peningkatan pasar melalui pameran dalam negeri, marketplace lokal dan global. Kemudian peningkatan teknologi dan kapasitas produksi melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan, serta kemitraan IKM pangan binaandengan hotel, restoran dan kafe (Horeka),” jelas Direaktur Jendera IKMA Kemenperin Reni Yanita.
Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, terdapat tujuh komoditas utama yang menjadi bahan baku industri pangan, yaitu tepung terigu, gula, jagung, perikanan, minyak goreng, daging unggas, daging sapi, dan beras. “Saat ini, secara stok masih aman,” tegas dia.
Untuk diversifikasi produk olahan pangan, Indonesia memiliki keragaman hayati, antara lain potensi tepung singkong, porang, sorgum, sagu, ganyong, hanjeli, hotong, pisang, sukun, talas, ubi jalar, dan lainnya. “Contohnya tepung porang menjadi mi dan beras shirataki,” ujar Putu.