Selasa 23 Aug 2022 20:18 WIB

Presiden Ingin Semua Aturan Turunan IKN Selesai Sebulan ke Depan

Pemerintah ingin otorita IKN tak hanya jadi organisasi biasa-biasa saja.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua aturan turunan dari UU IKN dapat segera diselesaikan. Termasuk struktur organisasi pemerintahan di IKN diharapkan dapat segera diisi.

“Ya itu, kita selesaikan semua aturan-aturan yang diminta oleh UU untuk diselesaikan dengan cepat, kemudian struktur organisasi kemudian mengisinya,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (23/8).

Baca Juga

Menurut Suharso, dalam rapat intern ini, Presiden memutuskan agar seluruh aturan terkait IKN dapat diselesaikan paling lambat satu bulan ke depan. Sedangkan terkait struktur organisasi IKN, Suharso menyebut akan rampung pada pekan depan.

“Yang terbaru ya mengenai PP Kewenangan Otorita. Hal-hal yang antarkementerian yang kita minta bisa diputuskan oleh bapak Presiden, itu diputuskan oleh bapak Presiden. Itu tadi sudah diputuskan. Jadi dalam waktu paling lambat 1 bulan ke depan, kita sudah selesai semua. Termasuk struktur organisasi mungkin minggu depan kita sudah selesai,” jelas Suharso.

Ia menyampaikan, Otorita IKN harus benar-benar menjadi sebuah lembaga seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 3/2022. Sehingga Otorita IKN dapat benar-benar melakukan tugasnya.

“Kita mengharapkan struktur organisasinya tidak struktur organisasi yang biasa-biasa saja, tetapi benar-benar menggambarkan cara-cara kerja baru. Jadi bukan berdasarkan apa yang sudah berlaku sekarang, tetapi kita yang vision driving,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement