Selasa 23 Aug 2022 20:18 WIB

Daftar Panjang Puluhan Polisi yang Dicopot dari Jabatannya Terkait Kasus Brigadir J

Total 34 polisi dari ragam kepangkatan dicopot dari jabatannya, sebagian dipidana.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) berjalan sebelum memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta. Hingga kini, 34 polisi dari ragam kepangkatan telah dicopot dari jabatannya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) berjalan sebelum memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta. Hingga kini, 34 polisi dari ragam kepangkatan telah dicopot dari jabatannya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Amri Amrullah

Penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), tak cuma mengungkap soal peristiwa pidana terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, dkk. Mabes Polri, juga melakukan aksi ‘bersih-bersih’ jabatan di berbagai level kepangkatan, dengan melakukan pencopotan terhadap sejumlah perwira tinggi (pati), menangah (pamen), maupun pertama (pama), sampai pada pangkat terendah.

Baca Juga

Hingga Selasa (23/8/2022), tercatat total 34 anggota Polri dari beragam level kepangkatan dan satuan yang dicopot, dan terancam dipecat sebagai anggota Polri. Mereka yang dicopot, tersebut, adalah para anggota polisi terlibat pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagian dari mereka, ada yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, berupa penghalang-halangan proses penyidikan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dari sejumlah nama-nama anggota polisi yang dicopot dan terencam dipecat itu, disebut-sebut ikut terlibat dalam aksi pembuatan skenario palsu, merekayasa kasus, sampai dengan merusak TKP, dan alat bukti, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menengok catatan, selama proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pertama kali melakukan pencopotan jabatan, dan permutasian pada Rabu (4/8/2022) lalu. Dalam keputusan lewat Surat Telegram (ST) waktu itu, tercatat ada 10 nama anggota Polri, dari kepangkatan tinggi, termasuk Irjen Sambo, yang dicopot dari jabatannya selaku Kadiv Propam Polri lantaran terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J . Belakangan, Selasa (9/8/2022) Irjen Sambo, pun ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu. 

Kapolri, pada Selasa, kembali melakukan pencopotan, dan permutasian terhadap 24 nama para perwiranya lantaran diduga melakukan pelanggaran etik. Mereka juga diduga turut terlibat dalam upaya melakukan penghalang-halangan penyidikan atau obstruction of justice.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (19/8/2022), Kepala Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto, menegaskan, ada enam nama anggota Polri, dengan pangkat tinggi, yang sudah direkomendasikan untuk menjadi tersangka terkait obstruction of justice.

Daftar berikut, merupakan catatan-catatan nama para anggota Polri yang dicopot, dan dimutasi dari jabatannya, lantaran ada kaitannya dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pun yang terlibat dalam aksi menghambat proses penyidikan pembunuhan berencana yang terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).

Berdasarkan Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor 1628/VIII/KEP/2022 bertanggal 4 Agustus 2022. Terdapat 10 nama anggota Polri yang dicopot dari jabatan, dan dimutasikan ke divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  6. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
  7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof Div Propam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.
  9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
  10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

Berdasarkan Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor 1751/VIII/KEP 2022, bertanggal 22 Agustus 2022. Terdapat 24 nama anggota Polri yang dicopot dari jabatan, dan dimutasikan ke divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

  1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
  3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma.
  4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri.
  5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri.
  6. AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
  7. AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
  8. AKBP H. Pujiyarto, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
  9. AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
  10. Kompol Abdul Rahim, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
  11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri.
  12. AKP Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
  13. AKP Irfan Widyanto, Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
  14. AKP Idham Fadilah, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
  15. AKP Dyah Chandrawati Paur, Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
  16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri.
  17. Iptu Januar Arifin Pamin, Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri.
  18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri.
  19. Bripka Ricky Rizal Wibowo, BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah dimutasi sebagai BA Yanma Polri.
  20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi, BA Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri.
  21. Briptu Firman Dwi Ariyanto, Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri.
  22. Briptu Sigid Mukti Hanggono, Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri.
  23. Bharada Sadam, Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri.
  24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu, Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri.

Adapun enam anggota Polri, yang direkomendasikan, Jumat (19/8/2022) oleh Kepala Irsus Komjen Agung Budi Maryoto kepada penyidik Bareskrim untuk ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice:

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo, selaku mantan Kadiv Propam Polri.
  2. Brigjen Hendra Kurniawan, selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.
  3. Kombes Agus Nurpatria, selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
  4. AKBP Arif Rahman Arifin, selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
  5. Kompol Baiquni Wibowo, selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
  6. Kompol Chuk Putranto, selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement