REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai transaksi digital banking meningkat 27,82 persen pada Juli 2022 menjadi Rp 4.359,7 triliun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy), yang sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat.
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2022 di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Perry juga mengungkapkan nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 tumbuh 39,76 persen (yoy) mencapai Rp 35,5 triliun. Sedangkan, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mengalami peningkatan 34,87 persen (yoy) menjadi Rp 739,4 triliun.
Untuk mendorong implementasi layanan sistem pembayaran yang memenuhi prinsip integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, BI melanjutkan dan memperkuat persiapan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik serta Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).
"BI juga terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga serta Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Perry, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2022 tercatat meningkat 7,08 persen (yoy) mencapai Rp913,3 triliun. Bank sentral terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI serta penyelenggaraan program edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) rupiah, termasuk edukasi atas uang Rupiah Tahun Emisi 2022.