Selasa 23 Aug 2022 21:02 WIB

BI: Transaksi Digital Banking Naik 27,82 Persen Jadi Rp 4.359,7 Triliun

Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 mencapai Rp 35,5 triliun.

Nasabah melakukan transaksi digital banking (ilustrasi).
Foto: BRI
Nasabah melakukan transaksi digital banking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai transaksi digital banking meningkat 27,82 persen pada Juli 2022 menjadi Rp 4.359,7 triliun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy), yang sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat.

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2022 di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga

Perry juga mengungkapkan nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 tumbuh 39,76 persen (yoy) mencapai Rp 35,5 triliun. Sedangkan, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mengalami peningkatan 34,87 persen (yoy) menjadi Rp 739,4 triliun.

Untuk mendorong implementasi layanan sistem pembayaran yang memenuhi prinsip integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, BI melanjutkan dan memperkuat persiapan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik serta Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).

"BI juga terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga serta Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Perry, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2022 tercatat meningkat 7,08 persen (yoy) mencapai Rp913,3 triliun. Bank sentral terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI serta penyelenggaraan program edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) rupiah, termasuk edukasi atas uang Rupiah Tahun Emisi 2022.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement