Rabu 24 Aug 2022 00:30 WIB

Airlangga Pastikan Fungsi APBN Sebagai Shock Absober Terus Berjalan

Dana PEN untuk sektor kesehatan telah terserap 28,9 persen dari pagu Rp 122,54 T.

Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan fungsi APBN sebagai peredam terhadap gejolak atau shock absorber terus berjalan di tengah pemulihan ekonomi nasional. "Fungsi APBN sebagai shock absorber terus dilaksanakan dan program PCPEN (Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) ini seluruhnya dilaksanakan sesuai dengan dinamika yang ada,"ujarnya saat menyampaikan Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Airlangga menyebutkan dana PEN untuk sektor kesehatan telah terserap sebanyak 28,9 persen atau sebesar Rp 35,4 triliun dari pagu Rp 122,54 triliun yang digunakan membayar klaim pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, biaya pengadaan vaksin Covid-19, perpajakan kesehatan dan dukungan anggaran belanja daerah.

Baca Juga

Kemudian, untuk sektor perlindungan masyarakat telah digunakan sebanyak Rp 82,3 triliun atau 53,2 persen dari pagu. Anggaran tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta mendanai program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM.

Sebanyak Rp7,2 triliun juga telah digunakan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada 23,9 juta penerima dan untuk BLT Desa sebanyak Rp 17,1 triliun untuk 7,5 juta KPM. "Untuk program Pedagang Kaki Lima dan Warung serta Nelayan sebesar Rp 1,3 triliun dan Kartu Pra Kerja Rp 8,9 triliun untuk 2,5 juta peserta,"ungkap Airlangga.

Selain itu, untuk sektor Penguatan Pemulihan Ekonomi telah terserap Rp 60,4 triliun atau 33,8 persen dari pagu Rp 178,32 triliun yang digunakan untuk kegiatan padat karya, infrastruktur, ketahanan pangan, TIK, Kawasan Industri ,dukungan UMKM serta insentif perpajakan

Adapun pemerintah telah menetapkan Program PEN tidak akan berlanjut pada 2023 seiring melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air dan membaiknya ekonomi nasional. Sebelumnya,Airlanggajuga pernah menyampaikan realisasi dana PEN tahun ini tidak akan terserap optimal, mengingat kasus pandemi Covid-19 tahun ini lebih terkendali dari sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement