Rabu 24 Aug 2022 00:02 WIB

BI Catat Transaksi BI-FAST Capai Rp 664,4 Triliun per 6 Agustus

Saat ini BI-FAST telah masuk dalam gelombang keempat untuk penambahan peserta baru.

Layanan BI Fast Payment (BI-FAST). ilustrasi
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Layanan BI Fast Payment (BI-FAST). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi BI-FAST telah mencapai Rp 664,4 triliun sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2021 hingga 6 Agustus 2022, dengan jumlah transaksi 193,2 juta kali. "Kami berharap dengan membuka semua kanal termasuk ATM dan sebagainya, ke depan jumlah transaksinya akan naik dari 190 juta menjadi 600 juta atau 700 juta kali sampai akhir tahun," kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2022 di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Saat ini BI-FAST telah masuk dalam gelombang keempat untuk penambahan peserta baru sehingga total peserta akan mencapai 77 dan mewakili 85 persen pangsa sistem pembayaran ritel nasional pada 29 Agustus 2022. Ke depan pihaknya akan membuka gelombang kelima dengan potensi tambahan 47 bank peserta. Persiapan on boarding gelombang kelima akan mulai dilakukan pada minggu ketiga September 2022 dengan target go live pada akhir November 2022.

Baca Juga

Selanjutnya akan terdapat pula gelombang keenam dengan potensi tambahan peserta sebanyak tiga bank. Selain itu, ada tiga lembaga selain bank yang sudah di masuk dalam antrean.

"Kami sudah mencoba checkpoint kepada tiga lembaga ini. Tentunya nanti akan kami evaluasi apakah dia akan bisa masuk ke gelombang kelima atau keenam," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemantauan BI terhadap beberapa peserta, transaksi BI-FAST tetap membuat pendapatan peserta meningkat antara 14-26 persen pada semester I 2022 dibandingkan dengan semester I 2021.

Pada pertengahan tahun 2023 BI-FAST akan membuka layanan baru yakni bulk credit, direct debit, serta Request for Payment (RFP) untuk dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Setelah tahun 2023 BI-FAST akan mengakomodir layanan berbasis instrumen (uang elektronik, Alat Pembayaran Menggunakan Kartu atau APMK, QRIS, dan lain-lain) serta pembayaran lintas negara.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement