REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA) dilaporkan tengah menyelidiki pelanggaran finansial yang dilakukan oleh Barcelona serta 20 tim di Benua Biru. Mereka diklaim gagal mematuhi aturan Financial Fair Play (FFP) musim 2020/2021.
Sebelumnya sudah ada pembicaraan tentang masalah untuk 10 klub yang termasuk Paris Saint-Germain (PSG), Olympique Marseille, Inter Milan, AS Roma, Juventus, Real Madrid, dan Barcelona. Ketiga tim yang disebut terakhir sedang dalam proses hukum untuk mengajukan banding kepada UEFA.
Seperti diberitakan The Times, dikutip Marca, Selasa (23/8/2022) sanksi untuk PSG dan Marseille dapat bersifat finansial, sedangkan untuk klub Italia dan Barcelona dapat menerima hukuman ataupun sanksi lebih berat.
Tim-tim tersebut dikatakan bisa mendapat larangan untuk beroperasi untuk mendatangkan pemain baru di jendela transfer mendatang.
Musim ini akan menjadi yang terakhir di bawah aturan FFP lama. Mulai tahun 2023, UEFA akan menerapkan sistem baru. Klub-klub dibatasi untuk membelanjakan persentase pendapatan mereka untuk gaji pemain, transfer, dan biaya agen.
Batasnya akan menjadi 90 persen pada tahun 2023, 80 persen pada 2024 dan 70 persen untuk 2025. Keuangan klub akan dipantau pada waktu yang berbeda sepanjang tahun saat mereka berada di kompetisi Eropa.
PSG disebut melanggar salah satu poin dasar FFP selama tiga tahun terakhir. Les Rouge et Bleu telah diberikan tenggat waktu selama tiga tahun oleh badan pengatur sepak bola Eropa untuk memperbaiki situasi dan mengembalikan jumlah pengeluarannya.
Di sisi lain, surat kabar Prancis L'Equipe berbicara tentang defisit lebih dari 30 juta euro di setiap tiga tahun terakhir, suatu keadaan yang harus segera berubah.
Marca melanjutkan bahwa tim yang diperkuat Lionel Messi dan Kylian Mbappe itu berada dalam bahaya sanksi finansial, yang dapat berakibat fatal dalam dunia olahraga sepak bola.