Rabu 24 Aug 2022 00:15 WIB

Legislator India dari BJP Ditangkap karena Hina Nabi Muhammad

Legislator itu menghina soal pernikahan Nabi Muhammad SAW.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Massa membawa poster saat berunjuk rasa menentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh politisi India Nupur Sharma di Kedubes India, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Massa yang tergabung dalam Aksi 1706 Bela Nabi Muhammad tersebut meminta agar Pemerintah Indonesia memutukan hubungan diplomatik dengan India serta mengecam berbagai tidak kekerasan terhadap umat muslim di India.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Massa membawa poster saat berunjuk rasa menentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh politisi India Nupur Sharma di Kedubes India, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Massa yang tergabung dalam Aksi 1706 Bela Nabi Muhammad tersebut meminta agar Pemerintah Indonesia memutukan hubungan diplomatik dengan India serta mengecam berbagai tidak kekerasan terhadap umat muslim di India.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Polisi India pada Selasa (24/8)  menangkap seorang anggota majelis legislatif di negara bagian Telangana Selatan, T Raja Singh, karena menghina Nabi Muhammad. Selain itu, Singh juga mempromosikan permusuhan atas nama agama.

"Dia didakwa mempromosikan permusuhan atas nama agama," kata seorang pejabat senior polisi di kota Hyderabad, Joel Davis, kepada Reuters.

Baca Juga

Ratusan umat Muslim memprotes Singh pada Senin (22/8) malam. Protes ini terkait dengan beredarnya video di media sosial yang menunjukkan bahwa Singh melontarkan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad.

Dalam video itu, Singh mengatakan, seorang pria tua telah menikahi seorang gadis yang usianya beberapa dekade lebih muda darinya. Pernyataan Singh ini mengacu pada Nabi Muhammad.

Pernyataan Singh tersebut serupa dengan pernyataan yang dibuat oleh juru bicara Bharatiya Janata Party (BJP), Nupur Sharma. Media India melaporkan, partai nasionalis Hindu, BJP pada Selasa menskors Singh karena melanggar kode etik partai.

 “Anda telah menyatakan pandangan yang bertentangan dengan posisi partai tentang berbagai hal yang jelas-jelas melanggar Aturan XXV 10 (a) konstitusi Partai Bharatiya Janata,” ujar pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Ketua Komite Disiplin BJP, Om Pathak.

 “Saya telah diarahkan untuk menyampaikan kepada Anda bahwa, sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut, Anda diskors dari partai dan dari tanggung jawab Anda dengan segera.  Tolong tunjukkan juga alasannya dalam 10 hari mengapa Anda tidak dikeluarkan dari partai," kata Pathak.

Seorang anggota parlemen Muslim terkemuka dari ibukota Telangana,  Hyderabad, Asaduddin Owaisi, mengutuk pernyataan legislator BJP tersebut. Owaisi mengatakan, BJP membenci Muslim dan Nabi Muhammad. “BJP tidak ingin melihat ada perdamaian di Hyderabad.  BJP membenci Nabi Muhammad dan Muslim. Mereka ingin menghancurkan tatanan sosial India,” kata Owaisi kepada kantor berita ANI India.

“Berjuang dengan kami secara politik, kami siap untuk itu, tetapi jangan memuntahkan kebencian di masyarakat dan memicu kerusuhan komunal di sini.  Menghina Nabi dan komunitas Muslim telah menjadi kebijakan resmi BJP," ujar Owaisi menambahkan.

Penangkapan Singh,  terjadi beberapa bulan setelah BJP menangguhkan juru bicaranya karena dinilai menghina  Nabi Muhammad. Pernyataan tersebut menyebabkan reaksi diplomatik terhadap India.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement