Pakar Sebut Perlu Raperda Khusus Atur Danais

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Pakar Sebut Perlu Raperda Khusus Atur Danais (ilustrasi).
Pakar Sebut Perlu Raperda Khusus Atur Danais (ilustrasi). | Foto: Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Peraturan daerah (perda) yang khusus mengatur terkait dana keistimewaan (danais) DIY diperlukan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikan pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang juga dosen Akuntansi Pemerintah Fakultas Ekonomi UGM, Irwan Taufiq Ritonga dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar di DPRD.

Rapat tersebut digelar dalam rangka memperoleh pandangan dan tanggapan dari pakar dan masyarakat terkait draf Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada pelaksanaannya, diberikan beberapa masukan untuk draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya pada rumusan pasal 39 yang membahas keterlibatan DPRD dalam pengelolaan dana keistimewaan.

Irwan menyampaikan, peran DPRD pada pengelolaan keuangan daerah yakni dalam tahap perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Irwan pun menyarankan agar DPRD DIY membuat raperda terpisah atau khusus mengatur tentang tata cara perencanaan pembangunan yang bersumber dari danais.

Baca Juga

Raperda terpisah ini dibuat agar nantinya alokasi danais menjadi lebih tepat sasaran. Dengan adanya raperda terpisah ini juga diharapkan dapat mengatur secara khusus tentang pengelolaan danais di DIY.

"Agar tidak tercampur di perda yang bersifat umum. Dan juga nantinya ada dasarnya, teori public finance-nya, aspek teknikal dan operasionalnya," kata Irwan.

Sementara itu, anggota DPRD DIY Komisi B, Hanum Salsabiela menilai, DPRD perlu memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk terlibat dalam perencanaan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, danais ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di DIY jika disalurkan kepada pos anggaran yang tepat sasaran, mengingat jumlahnya yang cukup besar.

Menurut Hanum, danais ini dapat disalurkan ke bidang selain kebudayaan. Misalnya pendidikan dan kemiskinan, yang mana kemiskinan sendiri saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi DIY. 

"Kita berharap dana tersebut bisa disalurkan juga ke hal-hal yang lain yang juga penting disamping kebudayaan. Misalnya pendidikan dan kemiskinan. Pendidikan juga merupakan bagian dari kebudayaan kita," kata Hanum.

Terkait


Sidang Paripurna DPRD Kebumen Setujui Dua Raperda

Pemkab Lumajang Ajukan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

DPRD Surabaya Matangkan Pembahasan Raperda Penangulanggan Banjir

DPRD Kota Madiun Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif Tahap 1 Tahun 2022

Kota Batu Setujui Tiga Raperda

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark