Rabu 24 Aug 2022 05:40 WIB

Pria Afghanistan ini Didakwa 3 Pembunuhan Warga Muslim di AS

Muslim AS duga pembunuhan terjadi karena kebencian sektarian kelompok syiah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Altaf Hussain menangis di makam saudaranya Aftab Hussein di Pemakaman Fairview Memorial Park di Albuquerque, New Mexico, Amerika Serikat (AS), Jumat (5/8/2022). Aftab Hussein merupakan Muslim korban penembakan.Juri agung New Mexico, AS, pada Senin (22/8) waktu setempat, mendakwa Muhammad Syed, seorang pengungsi Afghanistan, dengan pembunuhan terhadap tiga pria Muslim dalam penembakan penyergapan yang telah mengguncang komunitas imigran di Albuquerque, kota terbesar di negara bagian AS, New Mexico.
Foto: Chancey Bush/The Albuquerque Journal via AP
Altaf Hussain menangis di makam saudaranya Aftab Hussein di Pemakaman Fairview Memorial Park di Albuquerque, New Mexico, Amerika Serikat (AS), Jumat (5/8/2022). Aftab Hussein merupakan Muslim korban penembakan.Juri agung New Mexico, AS, pada Senin (22/8) waktu setempat, mendakwa Muhammad Syed, seorang pengungsi Afghanistan, dengan pembunuhan terhadap tiga pria Muslim dalam penembakan penyergapan yang telah mengguncang komunitas imigran di Albuquerque, kota terbesar di negara bagian AS, New Mexico.

REPUBLIKA.CO.ID, ALBUQUERQUE -- Juri agung New Mexico, AS, pada Senin (22/8) waktu setempat, mendakwa Muhammad Syed, seorang pengungsi Afghanistan, dengan pembunuhan terhadap tiga pria Muslim dalam penembakan penyergapan yang telah mengguncang komunitas imigran di Albuquerque, kota terbesar di negara bagian AS, New Mexico.

Kantor Kejaksaan Distrik Bernalillo menyatakan, bukti ponsel memungkinkan jaksa untuk menghubungkan Syed, dengan pembunuhan 5 Agustus terhadap pemilik bisnis truk Naeem Hussain di Albuquerque. Polisi sebelumnya mendakwa Syed atas pembunuhan pegawai kafe Aftab Hussein pada 26 Juli dan direktur perencanaan kota Muhammad Afzaal Hussain pada 1 Agustus di daerah yang sama di tenggara Albuquerque.

"Bukti tambahan yang berasal dari ponsel terungkap yang memungkinkan kami untuk menunjukkan pembunuhan terhadap Naeem Hussain," kata pernyataan itu, seperti dilansir Al Araby, Selasa (23/8).

Dewan juri agung mendakwa Syed dengan tiga tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan empat tuduhan merusak barang bukti untuk pembunuhan para imigran keturunan Pakistan dan Afghanistan. Namun, Thomas Clark, seorang pengacara Syed, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Polisi mengatakan Syed adalah tersangka utama dalam pembunuhan keempat, yaitu pemilik toko kelontong dan kafe Mohammad Ahmadi, 62, pada 2021. Kantor Kejaksaan Raul Torrez mengatakan pihaknya bekerja sama dengan polisi untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan Syed dengan pembunuhan Ahmadi.

Kelompok advokasi Muslim nasional mengatakan pembunuhan itu mungkin didorong oleh kebencian sektarian antar-Muslim. Tiga korban berasal dari kelompok minoritas Syiah sedangkan Syed dari kelompok mayoritas Sunni.

Namun, orang-orang yang mengenal para korban dan Syed menuduh pembunuhan itu terutama terkait dengan permusuhan pribadi atau balas dendam. Jaksa federal diduga mengaitkan putra Syed yang berusia 21 tahun dengan pembunuhan Hussain pada 5 Agustus lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement