Rabu 24 Aug 2022 09:25 WIB

Pertamina Sanksi Tujuh SPBU di Kalteng yang Langgar Aturan

Tujuh SPBU terbukti melanggar aturan terkait penyalutan BBM bersubsidi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sebuah SPBU disegel karena melanggar penyaluran BBM bersubsidi.
Foto: Republika
Sebuah SPBU disegel karena melanggar penyaluran BBM bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR -- Sales Branch Manager Pertamina Kalimantan Tengah (Kalteng), Hutama Yoga Wisesa mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi tujuh SPBU di Provinsi Kalteng karena terbukti melanggar aturan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Wisesa menegaskan, Pertamina perlu dukungan semua pihak dalam melakukan penertiban tersebut.

"Sanksi pembinaan itu ada banyak tingkatannya, mulai dari peringatan, pengaturan penyaluran, lalu penghentian penyaluran dan paling tinggi pencabutan izin," kata Wisesa di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng, Rabu (24/8/2022).

Menurut dia, di Kotawaringin Timur, ada dua SPBU yang ke arah Palangka Raya. Di dua lokasi itu ditemukan pelanggaran, sehingga dipasang spanduk pengumumun. Pun di Jalan Tjilik Riwut juga ada.

Wisesa menegaskan, Pertamina sangat serius dalam menertibkan dan memberantas pelanggaran penyimpangan distribusi BBM. Hal itu tentu dilakukan sesuai kewenangan yang dimiliki, yakni di areal SPBU. Sedangkan jika pelanggaran ditemuka di luar SPBU maka menjadi kewenangan aparat keamanan.

"Komitmen itu dibuktikannya dengan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Wasesa. Selama empat bulan bertugas di Provinsi Kalteg, ia sudah ada tujuh SPBU kali menjatuhkan sanksi.

Tujuh SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Sukamara. Untuk di Kotawaringin, terdapat dua SPBU.

"SPBU yang terbukti secara kuat melakukan pelanggaran penyaluran BBM terutama subsidi, contohnya melakukan pengisian ke jeriken tanpa adanya surat rekomendasi, karena itu kan diatur di perpres, jadi pengisian itu ke jeriken itu wajib pakai surat rekomendasi dan di beberapa SPBU masih kami temukan. Kami lakukan pembinaan, mulai dari teguran sampai dengan pengaturan penyaluran BBM," ujar Wisesa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement