Kapolsek yang Ditangkap Polda Jatim Pernah Jabat Kanit Narkoba
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (tengah). | Foto: Dok Polresta Sidoarjo
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polda Jawa Timur (Jatim) menciduk lima anggota Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (23/8/2022) dini hari WIB. Mereka kedapatan mengonsumsi narkoba di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono. Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan empat anak buahnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim, Kota Surabaya.
Kepala Polresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro memastikan, penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dan empat anggotanya atas dugaan penyalahgunaan narkotika, tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Kecamatan Sukodono.
Kusumo menyebut, pihaknya langsung menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan AKP I Ketut Agus yang saat ini menjalani proses hukum di Polda Jatim. "Kita langsung terbitkan pelaksana harian untuk Polsek tersebut," ujar Kusumo ketika dihubungi dari Kota Surabaya, Provinsi Jatim, Rabu (24/8/2022).
Kusumo menyebut, sebetulnya kinerja dan keperibadian Kapolsek Sukodono sejauh ini baik. Dia menyebutkan, AKP I Ketut tidak pernah terlibat permasalahan hukum. Apalagi yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Sidoarjo. "Selama ini baik tidak pernah ada kaitan dengan kasus narkoba. Pernah juga menjabat Kanit Narkoba," kata Kusumo.