Rabu 24 Aug 2022 14:06 WIB

Kapolri: Penyidik Diintervensi Biro Paminal Divisi Propam

Pengungkapan kebenaran adalah prioritas Kapolri Listyo dalam penyidikan kasus itu.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Foto: Prayogi/Republika
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penyidik Polres Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal Divisi Propam untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ricky Rizal, Richard Eliezer, Yosua, dan sopir keluarga Kuat Ma’ruf pada 9 Juli 2022 pukul 11.00 WIB. Namun, penyidik mendapat intervensi dari personel Biro Paminal saat itu.

"Penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal di Propam menjadi berita acara pemeriksaan," ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8).

Kemudian sekira pukul 13 00 WIB, penyidik bersama saksi diarahkan personel Divpropam Polri untuk melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah rekonstruksi, para saksi kemudian menuju kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Personel Biro Paminal Divpropam Polri di saat bersamaan menyisir TKP dan memerintahkan mengganti hard disk CCTV yang ada di pos security duren tiga. Hard disk CCTV ini kemudian diamankan personel Divpropam Polri," ujar Sigit.

Dari situ, pihaknya mendapati bahwa CCTV tersebut yang dinyatakan rusak dan menjadi perhatian publik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Adapun dari hasil interogasi, dia mendapatkan, kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota Divpropam dan Bareskrim. 

"Dari situ terungkap peran masing-masing siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan. Kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV," ujar Sigit.

"Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," tegasnya.

Polri, tegas Sigit, akan mengikuti arahan Presidrn Joko Widodo agar kasus tersebut diusut tuntas tanpa ragu. Pengungkapan kebenaran adalah prioritas dari pihaknya dalam penyidikan kasus tersebut.

"Tentunya jadi pegangan kami, karena jadi taruhan Polri untuk mengungkap kasus ini," tegas Sigit.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement