REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menjelaskan video viral bernarasi temuan uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah hoaks. Sebab, faktanya tumpukan uang tersebut adalah pengungkapan kasus uang palsu dolar AS di Atlanta, Amerika Serikat (AS).
"Video tumpukan uang tersebutadalah temuan kasus uang palsu dolar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi memastikan bahwa video menarasikan adanya temuan uang Rp 900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat. Menurut dia, tim Polri melakukan penelusuran terhadap asal usul video yang viral di masyarakat.
"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," katanya.
Mantan kepala Polda Kalimantan Tengah itu menyebutkan, Tim Khusus (Timsus) Polri memang melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022). Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
Namun, tidak ada bungker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita. Menurut Dedi, dalam penggeledahan tersebut, tim khusus didampingi oleh pengacara, ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya.
Kendati demikian, Dedi tidak merincikan apa saja barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut. "Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.
Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J secara profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," kata Dedi.