Akhir Agustus, Jalan Gambiran Diberlakukan Satu Arah ke Selatan
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto, saat konferensi pers di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (24/8). | Foto: Silvy Dian Setiawan
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akan memulai memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Gambiran. Uji coba satu arah di Jalan Gambiran ini dilakukan ke arah selatan mulai 30 Agustus 2022 nanti.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto mengatakan, pemberlakuan satu arah di Jalan Gambiran dilakukan karena beberapa alasan. Pertama yakni untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.
"Pertama terkait dengan permasalah kemacetan. Kalau kita lihat ada ketidakseimbangan antara kapasitas jalan dengan volume kendaraan," kata Yulianto di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (24/8/2022).
Pasalnya, perbandingan volume kendaraan yang melintas dengan kapasitas jalan tidak sebanding di Jalan Gambiran. Lebar jalan di Jalan Gambiran sendiri hanya 4,5 meter sampai lima meter.
Hal ini tentunya menyebabkan kinerja lalu lintas di kawasan tersebut meningkat. Yulianto menyebut, kinerja lalu lintas di Jalan Gambiran sebesar 0,97.
"Artinya sudah mendekati atau mengarah ke macet. 0,8 saja sudah macet, di sana itu lebar jalan cuma lima meter, bahkan di tengah-tengah jalan itu gripis pinggirnya dan itu tinggal 4,5 meter, sementara volume kendaraan cukup banyak," ujarnya.
Terlebih, kata Yulianto, Jalan Gambiran merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Yogyakarta dari arah selatan ke utara DIY. Mengingat hal ini, maka pihaknya memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas satu arah di jalan tersebut.
"Kalau ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan Jalan Gambiran jadi stuck, maka dibuat kebijakan menjadi satu arah," jelas Yulianto.
Alasan kedua diberlakukannya satu arah ini untuk menghilangkan konflik atau pertemuan kendaraan di simpang tiga Jalan Gambiran dan Jalan Pramuka. Pasalnya, pertemuan kendaraan di kawasan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Di simpang tiga Gambiran dan Pramuka tidak akan terjadi crossing (jika diberlakukan satu arah di Jalan Gambiran), sehingga potensi kecelakaan dapat dikurangi," kata dia.
Yulianto menyebut, pihaknya tidak memberlakukan batas waktu untuk uji coba manajemen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Gambiran. Dimungkinkan, penerapan ini akan terus dilakukan ke depan.
"Sebenarnya uji coba itu sudah penerapan, kita susah lakukan kajian secara matang, survei dan sebagainya, kita mulai 30 Agustus. Evaluasi tetap dilakukan dalam rangka mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang muncul," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Windarto Koeswandono mengatakan, di Jalan Gambiran juga banyak permukiman penduduk. Sebagian besar masyarakat sekitar juga lebih memilih untuk menggunakan Jalan Gambiran.
Hal ini tentunya menyebabkan peningkatan volume kendaraan yang juga berdampak kepada kemacetan. Terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore.
"Memang pada jam puncak pagi dan sore ada keseimbangan (terjadinya peningkatan volume kendaraan dan kemacetan). Pas siang agak lengang, tapi pagi dan sore dari selatan itu kan banyak permukiman dan mereka memilih jalan paling pendek yaitu di Jalan Gambiran," katanya.
Windarto juga menjelaskan, banyak terjadi nyaris kecelakaan di simpang tiga Jalan Gambiran dan Jalan Pramuka. Penerapan satu arah di Jalan Gambiran ke arah selatan, katanya, untuk memangkas potensi kecelakaan.
"Di daerah sana banyak nyaris kecelakaan, kalau nyaris kecelakaan itu pada saat orang berkendaraan pada posisi waspada. Ini justru menjadi potensi besar (menjadi kecelakaan). Kalau itu sering terjadi, maka harus dipangkas. Penerapan manajemen lalu lintas ini, kita ingin menghilangkan potensi konflik itu," ujarnya.