REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Tim polisi dari Divisi Reserse Kriminal (BSJD) Distrik Ampang Jaya telah melakukan penangkapan terhadap dua laki-laki di Melaka yang diduga melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan Warga Negara Indonesia (WNI). Keterangan ini diungkapkan Ketua Kepolisian Daerah Ampang Jaya Mohamad Farouk Bin Eshak dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Rabu (24/8/2022).
Ia mengatakan atas informasi intelijen, pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 03.00 waktu setempat, tim BSJD menggerebek sebuah rumah bertingkat di Taman Seri Asahan, Jasin, Melaka. Polisi pun menangkap dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan perempuan WNI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka berusia 40 tahun sebelumnya memiliki 18 catatan tindak pidana dan narkoba, termasuk tiga catatan buronan untuk kasus narkoba. Sedangkan tersangka lain berusia 35 tahun memiliki 13 catatan kriminal terkait narkoba, termasuk satu catatan buronan untuk kasus narkoba.
Tim kepolisian telah menyita uang tunai, kalung, gelang, kendaraan, dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Polisi telah membawa tersangka ke Mahkamah Ampang untuk permohonan penahanan berdasarkan pasal 117 KUHAP.
Pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 06.50 waktu setempat, seorang perempuan WNI (pelapor) bersama temannya yang juga warga negara Indonesia dalam perjalanan untuk bekerja diadang dua laki-laki yang diduga mengaku sebagai petugas imigrasi. Para tersangka yang mengendarai mobil tersebut kemudian mengatakan ingin memeriksa paspor dan izin kerja kedua WNI dan meminta mereka untuk masuk ke dalam mobil.
Pelapor dan temannya kemudian dibawa ke daerah Serdang dan dalam perjalanan itu tersangka mengambil perhiasan serta uang mereka. Oleh kedua tersangka, pelapor diturunkan di pinggir jalan kawasan Serdang sedangkan teman pelapor dibawa ke sebuah hotel di kawasan Balakong dan diperkosa di hotel tersebut. Teman pelapor juga membuat laporan polisi dan kasusnya sedang diperiksa oleh polisi IPD Kajang.
Saat ditanya apakah KBRI Kuala Lumpur ikut menangani kasus yang dihadapi dua WNI tersebut, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengatakan kedutaan sedang mendalami kasus tersebut.