REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengelola penghimpunan zakat, infak dan sedekah secara profesional dan transparan. Hal ini kata Wapres Ma'ruf penting untuk menjaga kepercayaan umat terhadap pengumpulan dana sosial.
"Saya juga ingin menggarisbawahi beberapa hal yang dapat terus diupayakan Baznas dalam rangka menjaga kepercayaan umat," kata Ma'ruf saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional Baznas tahun 2022 secara daring, Rabu (24/8/2022).
Kiai Ma'ruf menegaskan agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah menganut 3 prinsip Aman, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Menurutnya, penerapan prinsip ini harus digaungkan secara nasional, hingga menjadi referensi bagi para pengelola zakat di Indonesia.
"Pertama memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan," kata Ma'ruf.
Kemudian, kedua, Wapres meminta Baznas meningkatkan sumber daya manusia amil zakat yang andal dan berkompetensi. Lalu ketiga, meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang zakat, infak, dan sedekah.
Selain itu, Wapres juga mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan. "Terakhir, memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat," kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia tersebut.
Untuk memaksimalkan potensi ZIS nasional, Wapres Ma'ruf juga meminta adanya kerja sama yang erat, baik antara Baznas Pusat dengan Baznas daerah, maupun antara Baznas daerah dengan pemerintah daerah serta antara Baznas dan LAZ.
Dia berharap melalui koordinasi dan kerja bersama berbagai pemangku kepentingan, pengumpulan dan penyaluran instrumen keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dapat semakin memberikan kontribusi besar dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Saya juga terus mendukung sinergi dan kolaborasi dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia, yaitu antara Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta para pelaku usaha di sektor-sektor potensial lainnya," kata dia.