Rabu 24 Aug 2022 20:11 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengusulkan kepada pemerintah jika hendak menaikkan harga BBM bersubsidi dilakukan secara berkala dan moderat yaitu tidak melebihi Rp10.000, beriringan dengan optimalisasi kebijakan fiskal. Respons terhadap wacana kenaikan harga BBM yang sedang dikaji pemerintah ini disampaikan Didin usai seminar Refleksi 77 Tahun Kemerdekaan Indonesia di Jakarta, Rabu (24/8/2022). (Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak | Antara)