REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengatakan, tujuh warga asal Kecamatan Selupu Rejang yang digigit anjing liar pada Selasa (23/8/2022) telah mendapatkan penanganan medis. Kepala Dinkes Rejang Lebong Syahfawi kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, Rabu (24/8/2022) mengatakan, tujuh warga yang digigit oleh anjing liar ini mengalami luka di beberapa bagian tubuh diantaranya kaki, tangan, pinggang dan di bagian muka.
"Para korban langsung mendapat penanganan medis dari puskesmas terdekat namun belum diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR, karena masih menunggu observasi yang dilakukan tim dari Distankan Rejang Lebong guna mengetahui apakah rabies atau tidak," kata dia.
Dia menjelaskan, anjing liar yang menggigit tujuh orang warga Kecamatan Selupu Rejang tersebut sudah ditangkap oleh petugas Distankan Rejang Lebong. Kini, sedang dilakukan isolasi selama 14 hari untuk memastikan anjing itu terkena penyakit rabies atau tidak.
"Jika nantinya anjing yang menggigit tujuh warga ini diketahui tertular rabies, maka para korban baru akan diberikan suntikan VAR," terangnya.
Adapun tujuh warga Kecamatan Selupu Rejang yang digigit anjing liar ini dari beberapa desa diantaranya Sunardi (50) dan Andre (24) warga Desa Karang Jaya. Selanjutnya Sumarno (37), Yunita (38), Firgan (5) warga Kecamatan Sumber Urip. Kemudian Ponijo (49) warga Desa Air Duku, serta Jamroni (59) warga Desa Sumber Bening.
Sementara itu Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong drh Wenny Haryanti menyatakan pascakejadian anjing yang menggigit warga ini sudah berhasil mereka tangkap dan langsung dilakukan observasi.
"Anjing yang menggigit warga ini sudah berhasil kita tangkap. Kita akan lihat perkembangannya selama 14 hari ke depan, jika dalam 14 hari tidak mati maka bukan rabies," jelas dia.