Kamis 25 Aug 2022 00:25 WIB

Protes Soal Penghinaan Nabi Muhammad Berlanjut di Hyderabad India

Pembebasan Raja Singh membuat Muslim India merasa tidak mendapat keadilan.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Ilham Tirta
 Muslim India menuntut penangkapan anggota parlemen yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Foto: AP/Ajit Solanki
Muslim India menuntut penangkapan anggota parlemen yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

REPUBLIKA.CO.ID, HYDERABAD -- Aksi protes berlanjut di Kota Hyderabad, negara bagian Telangana, India, terkait kasus penistaan agama. Warga memprotes seseorang yang diduga melakukan penistaan agama yang malah dibebaskan.

Orang tersebut adalah anggota parlemen dari Partai Bharatiya Janata (BJP). Dia ditangkap karena membuat pernyataan menghina Nabi Muhammad SAW pada Selasa (23/8/2022). Muslim di Hyderabad segera bertindak.

Baca Juga

Pada Senin (22/8/2022), anggota parlemen bernama Thakur Raja Singh itu merilis sebuah video yang menunjukkan dia membuat komentar menghina Nabi Muhammad. Protes pecah di beberapa lokasi yang menuntut penangkapannya.

Setelah ditangkap, Singh keluar dari penjara pada Selasa (23/8/2022) malam setelah pengadilan setempat memberinya jaminan. Protes pun kembali pecah setelah Singh dibebaskan.

Abdul Kader Saani, penjaga sebuah kuil di Hyderabad mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa protes memang berlanjut sepanjang malam di beberapa tempat di kota. Akan tetapi, protes tetap berjalan damai.

"Satu-satunya tuntutan dari semua orang adalah bahwa tindakan tegas harus diambil terhadapnya (Singh). Dia berulang kali membuat pernyataan yang menghina Islam,” kata Saani, dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (24/8/2022).

Moulana Muzaffar Hussain Khan, ulama lain yang berbasis di Hyderabad mengatakan, pembebasan Singh bukanlah perkembangan yang baik. Khan mengimbau pemerintah negara bagian mengambil tindakan tegas pada Singh sekaligus meminta orang-orang yang melakukan aksi protes untuk tidak mengambil tindakan hukum sendiri.

"Pernyataannya bertujuan mengganggu kerukunan hidup bersama di sini. Ketika dia ditangkap, semua orang puas. Tapi, dia mendapat jaminan dalam beberapa jam dan orang-orang kembali turun ke jalan," kata Khan.

Ketika komentar Singh menuai kecaman dari beberapa pihak, partai yang berkuasa memerintahkan penangguhan anggota parlemen dari partai. Itu tetap berlaku sambil menunggu jalannya penyelidikan.

Jamiat Ulama-i-Hind, organisasi sosial-keagamaan Muslim terbesar di India, menyebut pernyataan menghina anggota parlemen itu sangat memalukan dan mengejutkan. "Penangkapan Raja Singh dan tindakan disipliner oleh partai adalah kebutuhan saat ini. Namun, itu tidak cukup sampai pelanggar tersebut diberi hukuman yang patut," bunyi pernyataan Jamiat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement