Kamis 25 Aug 2022 06:40 WIB

MK Tangguhkan Prayuth dari Kursi Perdana Menteri

Prayuth memerintah sebagai kepala dewan militer setelah menggulingkan pemerintah terpilih pada 2014.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BANGKOK -- Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada Rabu (24/8) menangguhkan Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-ocha dari jabatannya. Prayuth memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi keputusan tersebut.   Langkah ini diambil setelah MK memutuskan untuk menanggapi petisi 171 legislator oposisi. Petisi itu meminta MK meninjau masa jabatan Prayuth selama delapan tahun yang...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement