BANGKOK -- Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada Rabu (24/8) menangguhkan Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-ocha dari jabatannya. Prayuth memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi keputusan tersebut. Langkah ini diambil setelah MK memutuskan untuk menanggapi petisi 171 legislator oposisi. Petisi itu meminta MK meninjau masa jabatan Prayuth selama delapan tahun yang...
Berita Lainnya