Kamis 25 Aug 2022 06:40 WIB

MK Tangguhkan Prayuth dari Kursi Perdana Menteri

Prayuth memerintah sebagai kepala dewan militer setelah menggulingkan pemerintah terpilih pada 2014.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BANGKOK -- Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada Rabu (24/8) menangguhkan Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-ocha dari jabatannya. Prayuth memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi keputusan tersebut.   Langkah ini diambil setelah MK memutuskan untuk menanggapi petisi 171 legislator oposisi. Petisi itu meminta MK meninjau masa jabatan Prayuth selama delapan tahun yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement