Kamis 25 Aug 2022 08:55 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.
Bambang menilai langkah kejaksaan dalam mengusut kasus PT Duta Palma sudah tepat. Karena menurutnya, ada unsur tindak pidana korupsi berdasarkan undang-undang pasal 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan Komisi III DPR RI. Menurut Burhanuddin, kejaksaan akan terus melakukan bersih-bersih di semua sektor terkait adanya tindak pidana korupsi.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo